WWW.AEUS KAHAYAN. COM
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat kabupaten dan kota memperluas strategi penagihan pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mendatangi langsung rumah wajib pajak melalui pola *door to door*.
Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menilai pelayanan di kantor Samsat perlu diimbangi dengan pendekatan aktif agar masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak dapat dijangkau secara langsung. Kamis 6/8/2026
Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk menunggu kedatangan masyarakat ke kantor pelayanan. Pemerintah juga perlu mengambil inisiatif dengan mendatangi wajib pajak berdasarkan data yang telah dimiliki.
“Kalau ada program pemutihan, jangan hanya menunggu masyarakat datang. Samsat bisa melakukan penagihan atau pemberitahuan secara door to door ke rumah-rumah wajib pajak,” ujar Ampera di lingkungan DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, petugas Samsat dapat memanfaatkan data alamat pemilik kendaraan untuk menyampaikan pemberitahuan mengenai kewajiban pembayaran pajak. Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan.
Tidak hanya berkaitan dengan pembayaran pajak, kunjungan langsung juga dapat dimanfaatkan untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan. Apabila kendaraan sudah berpindah tangan, pemilik baru dapat diingatkan untuk segera mengurus proses balik nama.
“Kalau kendaraan sudah pindah tangan, sekalian diingatkan untuk balik nama. Jadi bukan hanya mengejar pembayaran pajaknya, tetapi sekaligus memperbaiki data kendaraan,” jelasnya.
Ampera mengapresiasi langkah Samsat yang telah membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu. Namun, menurutnya, peningkatan akses pelayanan tersebut perlu disertai strategi jemput bola agar potensi penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada kesadaran masyarakat datang sendiri.
“Pelayanan Sabtu dan Minggu sudah bagus. Tetapi jangan hanya menunggu. Kita harus jemput bola supaya potensi pajak kendaraan yang ada benar-benar bisa dioptimalkan,” tegasnya.
Ia berharap Bapenda dan seluruh Samsat kabupaten/kota dapat menyusun mekanisme penagihan langsung secara terukur, khususnya ketika program pemutihan berlangsung.
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, langkah tersebut diharapkan membantu memperbaiki validitas data kendaraan dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah. (4n5)
