WWW.ARUS KAHAYAN. COM
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah didorong memperkuat pendataan dan verifikasi wajib pajak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi penerimaan besar, seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak alat berat, perlu mendapat perhatian lebih serius.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menilai pemerintah daerah masih perlu melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.
Menurutnya, peningkatan target pendapatan harus dibarengi dengan data wajib pajak yang akurat. Tanpa pendataan menyeluruh, potensi penerimaan daerah dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Bapenda perlu kembali melakukan verifikasi dan pendataan secara lebih detail. Kita harus tahu perusahaan mana saja yang menggunakan BBM dan bagaimana kewajiban pajaknya,” ujar Ampera, Kamis (6/8/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu secara khusus menyoroti pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB). Ia meminta Bapenda tidak hanya mengandalkan informasi dari Pertamina, tetapi juga menelusuri badan usaha lain yang menjalankan kegiatan penyaluran BBM.
Karena itu, koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta badan usaha penyalur BBM dinilai penting untuk memastikan seluruh potensi pajak teridentifikasi.
“Jangan hanya melihat Pertamina. Ada juga badan usaha lain yang menyalurkan BBM. Ini perlu dikoordinasikan dan diverifikasi supaya potensi pajaknya benar-benar masuk ke daerah,” jelasnya.
Selain sektor BBM, Ampera meminta pendataan kepemilikan dan penggunaan alat berat milik perusahaan diperkuat. Aktivitas pertambangan dan berbagai usaha yang menggunakan alat berat di Kalteng dinilai perlu menjadi perhatian dalam pemetaan potensi penerimaan pajak.
“Untuk pajak alat berat juga perlu pendataan kembali. Kita harus tahu perusahaan mana yang memiliki dan menggunakan alat berat sehingga kewajiban pajaknya bisa dipastikan,” katanya.
Ampera juga mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dalam proses pendataan. Menurutnya, aparat pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan desa memiliki informasi lebih dekat mengenai aktivitas perusahaan di wilayah masing-masing.
“Kalau datanya semakin detail, potensi yang selama ini belum tergarap bisa diketahui. Jangan sampai kita meminta target pendapatan meningkat, tetapi dukungan untuk petugas yang mencari dan memverifikasi potensi itu tidak diperkuat,” tegasnya.
Banggar berharap penguatan pendataan, koordinasi lintas instansi, serta dukungan terhadap petugas lapangan dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan dalam perubahan APBD 2026. Dengan langkah tersebut, target peningkatan PAD diharapkan ditopang oleh potensi penerimaan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. (4n5)
