Pemprov Kalteng dan DPRD Percepat Pembahasan Raperda Sengketa Pertanahan, Ditargetkan Rampung Sebelum Agustus 2026
WWW.ARUS KAHAYAN. COM Palangka Raya – Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Prov. Kalteng di Ruang Rapat Komisi.
