KALTENG LEGESLATIF

DPRD Kalteng Pelajari Program RTLH Tanah Laut, Anggaran dan Pola Swadaya Jadi Perhatian

WWW.ARUS KAHAYAN. COM

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mempelajari pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menggali model pendataan, mekanisme pelaksanaan, hingga pengawasan program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan Data Tunggal Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima bantuan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menerapkan pendataan kolaboratif dengan melibatkan berbagai jalur usulan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok pikiran (pokir) anggota dewan, hingga pemerintah desa.

“Data dikunci secara by name by address melalui SK H-1 tahun pelaksanaan, sementara usulan mendadak diakomodasi lewat BAZNAS atau Dinas Sosial,” ujarnya di DPRD Kalteng, Selasa (4/8/2026).

Sirajul menjelaskan, setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp25 juta. Perbaikan difokuskan pada tiga bagian utama, yakni atap, lantai, dan dinding atau dikenal dengan istilah Aladin.

Menariknya, pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan dukungan TNI/Polri. Pemerintah daerah tidak menggunakan kontraktor pihak ketiga dalam pengerjaannya.

Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan melalui Tim Fungsional Lapangan (TFL) yang telah memiliki surat keputusan (SK) Bupati. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pekerjaan memenuhi ketentuan serta menjaga kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Sirajul menilai pola pelaksanaan di Tanah Laut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengembangkan program RTLH. Terlebih, pemerintah daerah tersebut merencanakan peningkatan anggaran menjadi Rp38 juta per unit pada 2026.

Rencana itu juga akan diintegrasikan dengan pembangunan sanitasi dan program penanganan stunting.

“Model ini bisa menjadi referensi strategis, khususnya dalam pengintegrasian program perumahan dengan sanitasi dan penanganan stunting,” katanya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kalteng berharap memperoleh masukan konkret untuk merumuskan kebijakan perumahan rakyat yang lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (4n5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *