WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKARAYA,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026 tercatat mengalami penurunan yang cukup tajam. Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi Kalteng harus mengerucutkan arah pembangunan dengan semata-mata memperhatikan hanya pada sektor-sektor yang dinilai paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat, seiring dengan terbatasnya kemampuan fiskal daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Komunikasi, Persandian, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik), nilai APBD Kalteng tahun 2026 turun sebesar 34,71 persen. Jika pada tahun 2025 anggaran daerah mencapai Rp 8,3 triliun, maka pada tahun 2026 anggaran tersebut menyusut menjadi sekitar Rp 5,4 triliun. Penurunan signifikan ini menyebabkan ruang gerak keuangan pemerintah daerah semakin terbatas dan menuntut pengelolaan anggaran yang lebih longgar dan terukur.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa situasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas secara lebih ketat dalam pemanfaatan anggaran. Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Palangka Raya, Senin (12/1/2026).
“Jadi pembangunan betul-betul harus dilakukan di atas prioritas-prioritas lain, ada yang lebih prioritas, sehingga perlu dipilah belanja-belanja yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” bebernya.
Leonard menegaskan, agar roda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan, Pemerintah Provinsi Kalteng menerapkan kebijakan penghematan serta penetapan skala prioritas yang jelas. Pengalokasian anggaran difokuskan pada sektor-sektor wajib dan strategis, seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur penting yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang terarah dan kolaborasi, Pemprov Kalteng ingin menjaga kualitas layanan publik di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penurunan APBD memberikan pengaruh terhadap tiga aspek utama. Salah satunya adalah perlunya penyesuaian program pembangunan dengan mengedepankan prioritas yang telah melalui pertimbangan matang.
“Otomatis belanja rutin dan nonprioritas dikurangi, kemudian fokus pada strategi pelayanan publik dan proyek,” jelasnya.
Oleh karena itu, arah pembangunan Kalteng pada tahun 2026 dipusatkan pada tiga sektor utama, yaitu strategi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sementara itu, pengeluaran yang tidak bersifat mendesak mungkin ditekan seminimal mungkin.
“Kami juga berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) dan peran badan usaha milik daerah (BUMD),” tambah Leonard.
Di sisi lain, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah antisipatif sesuai Arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam menghadapi penurunan APBD tahun anggaran 2026.
“Pertama, kami melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan maupun perawatan sarana dan prasarana kantor,” ujar Edy.
Selain itu, Wagub mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat kecil, di antaranya melalui alat pajak berat, pajak restoran, dan pajak air tanah.
“Sektor swasta harus dihidupkan melalui kemudahan yang diusahakan dan kinerja BUMD harus didorong, sehingga keinginan fiskal daerah tetap terjaga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya optimalisasi program-program prioritas pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah. Menurutnya, sinergi dengan kebijakan nasional menjadi faktor penting dalam memperkuat pembangunan daerah.
“Kami juga mendorong peningkatan PAD dengan inovasi dan inovatif. Selain itu, percepatan penyerapan anggaran harus benar-benar diperhatikan, karena belanja pemerintah sangat penting untuk menggerakkan perekonomian daerah,” tuturnya.mmc (4n5)
