EKSEKUTIF KALTENG

Indeks Kepuasan Masyarakat di Atas Rata Rata, Kantor Perwakilan DPD RI Kalteng Terus Berbenah

WWW.ARUSKAHAYAN.COM, Palangka Raya, — Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026, yang menunjukkan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan lembaga ini memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 84,91 dari skala 100, atau masuk dalam kategori “Baik (B)”. Hasil ini merupakan gambaran langsung dari penilaian masyarakat yang pernah menerima layanan Kantor DPD RI Kalimantan Tengah, baik dalam bentuk kunjungan delegasi maupun program magang.

Survei ini diikuti oleh 34 responden yang mengisi kuesioner secara sukarela pada periode 13–20 Juli 2026, terdiri atas 21 responden penerima Layanan Delegasi dan 13 responden penerima Layanan Magang. Penilaian mencakup 14 aspek pelayanan, mulai dari kejelasan persyaratan dan prosedur, kecepatan dan biaya layanan, kompetensi serta keramahan petugas, hingga aspek integritas pelayanan seperti bebas dari pungutan liar, percaloan, dan diskriminasi.

Jika dirinci per jenis layanan, Layanan Magang mencatatkan nilai konversi 87,15, sedikit lebih tinggi dibandingkan Layanan Penerimaan Delegasi yang mencatatkan nilai 83,52 — keduanya tetap berada pada kategori “Baik”. Yang menggembirakan, pada Layanan Magang terdapat lima aspek yang bahkan mencapai kategori “Sangat Baik”, termasuk aspek perilaku petugas dalam melayani peserta magang yang mencatatkan nilai tertinggi di antara seluruh aspek yang disurvei.

“Hasil survei ini menjadi cerminan sekaligus pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah. Kami bersyukur atas capaian kategori Baik ini, namun kami menyadari masih ada ruang perbaikan, khususnya pada kejelasan prosedur dan kemudahan informasi layanan bagi masyarakat luas. Kritik dan saran dari masyarakat akan terus kami tindaklanjuti secara terbuka,” ujar Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, Novri Roliansyah, S.Sos., M.Si.

Selain nilai kepuasan, survei ini juga mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, yang tercatat pada angka 8,91 dari skala 1–10 — sebuah indikasi bahwa kepercayaan publik Kalimantan Tengah terhadap DPD RI berada pada level yang tinggi.

Sejumlah masukan dari masyarakat turut menjadi perhatian, di antaranya harapan agar Kantor DPD RI Kalimantan Tengah semakin dikenal luas melalui sosialisasi dan publikasi yang lebih aktif di media sosial maupun kegiatan tatap muka dengan masyarakat, termasuk hingga ke wilayah-wilayah yang lebih jauh dari pusat kota. Menindaklanjuti hal ini, Kantor DPD RI Kalimantan Tengah telah menyusun rencana perbaikan bertahap, dengan prioritas awal pada penyederhanaan informasi prosedur layanan, penguatan kanal pengaduan masyarakat, dan peningkatan publikasi kelembagaan.

Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini, dan mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pengaduan melalui kanal-kanal resmi yang tersedia, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima.

Tentang Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah

Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah adalah unit kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang berkedudukan di Palangka Raya, bertugas mendukung pelaksanaan fungsi lembaga dan Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah, termasuk dalam menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta menyelenggarakan pelayanan publik lain seperti program magang bagi pelajar dan mahasiswa.

Narahubung Media

Ahmad Ridwan Fathoni

Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah

Telepon/WhatsApp: 082297817020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *