KALTENG KOTAWARINGIN TIMUR SUARA RAKYAT

​Disorot KPPM! Rencana Gedung Serbaguna Rp149 Miliar di Kotim Dinilai Rawan Mengulang Tragedi Mangkrak Gedung Expo Sampit

WWW.ARUSKAHAYAN.COM, ​SAMPIT — Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) yang mengusulkan anggaran fantastis senilai Rp149 miliar untuk pembangunan Gedung Serbaguna pada Tahun Anggaran 2027 menuai gelombang kritik dari kalangan pemuda.

​Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) secara tegas meminta pemerintah daerah mengkaji ulang urgensi proyek megah tersebut agar tidak berujung menjadi beban fiskal daerah serta mengulang jejak kelam kegagalan proyek infrastruktur sebelumnya.

​KPPM Kritis: Apa Urgensi Pembangunan Rp149 Miliar?

​Wakil Ketua Umum KPPM, Moch. Isror Habibulloh, menegaskan bahwa setiap pengeluaran uang rakyat harus didasari oleh skala prioritas yang terukur serta transparansi penuh. Menurutnya, publik berhak mengetahui urgensi mendasar dari pengusulan gedung berbiaya ratusan miliar rupiah tersebut.

​”Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar apakah Kotim membutuhkan gedung serbaguna atau tidak. Namun, apakah pembangunan dengan nilai Rp149 miliar tersebut benar-benar menjadi kebutuhan paling mendesak masyarakat Kotim saat ini? Pemerintah harus mampu menjelaskan urgensi, manfaat, serta dampak ekonominya secara terukur,” ujar Isror.

 

​Isror menambahkan, di tengah dorongan pembangunan fasilitas megah, Pemkab Kotim seharusnya berfokus pada pemenuhan pelayanan dasar yang masih kerap dikeluhkan warga, seperti perbaikan infrastruktur jalan daerah, pemerataan akses air bersih, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

​Bayang-Bayang Bangunan Mangkrak dan Masalah Aset Daerah

​Sorotan tajam KPPM bukan tanpa alasan. Rekam jejak pembangunan fasilitas publik berskala besar di Kotawaringin Timur menyisakan sejumlah catatan merah terkait keberlanjutan dan tata kelola aset daerah.

​Berikut beberapa contoh proyek infrastruktur/bangunan pemerintah yang menjadi perhatian publik akibat kegagalan fungsi, penanganan hukum, hingga terbengkalai:

  1. ​Gedung Expo Sampit (Kecamatan Baamang)
    • ​Nilai Proyek: \pm Rp31,77 Miliar.
    • ​Kondisi: Proyek yang digadang-gadang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pameran ini justru mengalami kegagalan fungsi, terbengkalai, dan akhirnya berujung pada proses hukum akibat tindak pidana korupsi. Keberadaan bangunan megah yang tidak beroperasi optimal ini menjadi pelajaran pahit tata kelola pembangunan di Kotim.
  2. ​Pusat Olahraga / Sirkuit & Fasilitas Olahraga Terbengkalai
    • ​Kondisi: Sejumlah venue dan area olahraga pendukung di wilayah Kotim kerap mengalami penurunan kualitas hingga minim pemeliharaan pasca-event besar. Tanpa perencanaan alokasi pemeliharaan yang matang, bangunan/fasilitas publik berpotensi besar berubah menjadi “aset tidur”.
  3. ​Fasilitas Pasar Rakyat & Gedung Sentra Kuliner Mangkrak / Sepi Penghuni
    • ​Kondisi: Beberapa titik pembangunan gedung pasar tradisional dan pusat jajanan rakyat di tingkat kecamatan sering kali sepi pembeli dan ditinggalkan pedagang karena studi kelayakan (feasibility study) lokasi dan dorongan ekonomi yang kurang akurat.

​5 Tuntutan dan Rekomendasi KPPM

​Melihat besarnya potensi risiko anggaran, KPPM menyampaikan 5 tuntutan utama kepada Pemkab Kotim dan DPRD Kotim:

  • ​Transparansi Anggaran: Pemkab Kotim wajib membuka secara rinci dokumen perencanaan dan rincian alokasi anggaran Rp149 miliar kepada publik.
  • ​Evaluasi Total Gedung Expo Sampit: Pemerintah daerah harus menyampaikan pertanggungjawaban aset serta hasil evaluasi komprehensif agar kesalahan serupa tidak terulang.
  • ​Uji Publik Studi Kelayakan: Memublikasikan dokumen studi kelayakan, analisis manfaat ekonomi, serta proyeksi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • ​Fungsi Pengawasan DPRD yang Kritis: Mengimbau DPRD Kotim agar objektif dan kritis dalam membedah usulan anggaran, bukan sekadar menyetujui tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
  • ​Prioritaskan Pelayanan Dasar: Memastikan alokasi dana tidak mengorbankan program-program mendesak seperti jalan, sanitasi/air bersih, pendidikan, dan kesehatan.

​Pembangunan Harus Memperhatikan Keberpihakan Rakyat

​KPPM menegaskan bahwa aksi kritis ini tidak bertujuan untuk menghambat pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur, melainkan bentuk pengawasan publik agar anggaran daerah dikelola secara akuntabel dan efisien.

​”Jangan sampai sejarah Gedung Expo Sampit terulang dengan wajah proyek yang berbeda dan anggaran yang jauh lebih besar. Masyarakat berhak mengetahui ke mana uang daerah dialokasikan dan apa manfaat konkret yang akan mereka terima. Rp149 miliar bukan angka kecil. Itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Moch. Isror Habibulloh.

 

​Apakah ada data spesifik tambahan (seperti nama kecamatan atau daftar gedung mangkrak lain) yang ingin disesuaikan lebih lanjut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *