WWW.ARUS KAHAYAN. COM
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran diwakili yang oleh Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (26/06/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari menyampaikan bahwa agenda utama dari Rapat Paripurna ini adalah Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Mewakili masing-masing fraksi, juru bicara dari tujuh Fraksi Pendukung DPRD, diantaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda yang telah diserahkan dan seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan dalam proses tahapan pembahasan selanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, juru bicara fraksi pendukung DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena keberhasilan untuk yang ke -12 kalinya secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan WTP tersebut mencerminkan konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder serta Para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Tim)
