WWW.ARUSKAHAYAN. COM, PALANGKARAYA,- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung memimpin Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (19/01/2026).
Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 ini dihadiri oleh kepala Dinas Koperasi dari Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat ini diadakan dalam rangka merangkum Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kita mengetahui bersama bahwa permasalahan utama yang dilaporkan adalah kondisi selain Koperasi Merah Putih yang ada diseluruh Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya telah terbentuk dan memiliki legalitas secara hukum tetapi tidak dapat beroperasi karena ketidaksiapan dari segi bangunan, gerai, dan lain-lainnya yang belum tersedia,” ungkapnya.
Saat ini, 1.542 Koperasi Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah telah berbadan hukum dengan 145 unit usaha yang telah terverifikasi dan menargetkan pembangunan sekitar 400 gerai.

Dengan diadakannya Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 ini dimuat mengenai evaluasi tentang Koperasi Merah Putih yang nantinya akan ada kesepahaman dan solusi untuk apa yang harus dilakukan mengenai pemasalahan yang terjadi di masing-masing wilayah. (4n5)
