PALANGKA RAYA

Kunci Pembangunan Tepat Sasaran! Pemkot Palangka Raya Perketat Sinkronisasi Perencanaan dan Anggaran 2026

WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKARAYA,- Menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks, Pemerintah Kota Palangka Raya tancap gas melakukan pembenahan internal. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa anggaran daerah tidak boleh hanya habis untuk urusan administratif, melainkan harus memberikan dampak instan bagi kesejahteraan rakyat.

Hal ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (29/1/2026).


Anggaran 2026: Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas

Menurut Arbert, evaluasi perencanaan dan penganggaran untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026 memiliki urgensi yang sangat tinggi. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus selaras dengan visi strategis daerah.

“Sinkronisasi ini adalah jaminan agar setiap anggaran mampu memberikan dampak nyata. Pembangunan harus berjalan pada koridor yang tepat, efisien, dan berorientasi pada hasil (result-oriented),” tegas Arbert di hadapan seluruh kepala perangkat daerah.


Data Pendukung: Raport Hijau & Tantangan Kedepan

Langkah pengetatan sinkronisasi ini didasari oleh tren positif pengelolaan keuangan Kota Palangka Raya selama dua tahun terakhir:

  • Realisasi Anggaran 2024: Pemkot Palangka Raya mencatatkan tingkat serapan anggaran yang sehat di angka 94,2%, menunjukkan efektivitas eksekusi program di lapangan.

  • Target Efisiensi 2025: Pada tahun 2025, Pemkot berhasil melakukan reklasifikasi anggaran non-prioritas sebesar 12% untuk dialihkan ke sektor pelayanan publik dan infrastruktur dasar.

  • Fokus 2026: Memasuki tahun 2026, tantangan utama adalah integrasi sistem digital antara perencanaan (e-planning) dan penganggaran (e-budgeting) guna meminimalisir celah inefisiensi.


Instruksi Tegas untuk Kepala OPD

Tak main-main, Sekda menginstruksikan seluruh jajaran kepala perangkat daerah untuk mengikuti Bimtek dengan serius sebagai ruang diskusi mencari solusi atas kendala birokrasi.

Poin Utama Arahan Sekda:

  1. Akurasi Data: Perencanaan harus berbasis data yang akurat dan terukur.

  2. Fleksibilitas Birokrasi: Menciptakan birokrasi yang lebih lincah namun tetap dalam koridor aturan.

  3. Output Nyata: Menjamin kemudahan pelayanan bagi ASN dan, yang terpenting, bagi masyarakat luas.

“Kami ingin menciptakan birokrasi yang berkelanjutan. Dengan kompetensi ASN yang meningkat dalam hal penganggaran, maka kualitas layanan publik dan kesejahteraan warga Palangka Raya otomatis akan ikut terangkat,” pungkasnya.


Sekilas Info: Apa itu Sinkronisasi Anggaran?

Sebagai informasi bagi pembaca, sinkronisasi adalah proses memastikan bahwa apa yang direncanakan di awal tahun (visi-misi) benar-benar didukung oleh ketersediaan dana (anggaran). Tanpa sinkronisasi yang kuat, seringkali program bagus gagal terlaksana karena kekurangan dana, atau sebaliknya, ada dana tersedia namun programnya tidak berdampak langsung ke masyarakat. (545)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *