WWW.ARUSKAHAYAN.COM, BATAM,– Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melaksanakan studi banding ke Pemerintah Kota Batam dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik perkotaan. Kunjungan ini berfokus pada penanganan persampahan dan pengelolaan pertanahan.
Rombongan Pemko Palangka Raya dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jalan Engku Putri, pada Rabu (12/11/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Kota Batam, Firmansyah, memaparkan karakteristik Batam sebagai kota jasa dan perdagangan yang juga menghadapi tantangan dalam penanganan sampah dan persoalan pertanahan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemko Batam menerapkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Perangkat Daerah (PD) dan pelaku usaha dalam pengelolaan persampahan.
“Model penanganan persampahan di Kota Batam dikoordinasikan secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dengan dukungan sektor swasta dalam pengelolaan teknis maupun operasional,” jelas Firmansyah.
Selain kolaborasi, Pemko Batam juga mulai mengembangkan teknologi pengolahan sampah melalui incinerator dan menerapkan sistem retribusi persampahan elektronik (e-retribusi).
“Tentu ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan penerimaan daerah pada bidang pertanahan,” tambahnya.
Terkait konflik pertanahan, Firmansyah mengungkapkan bahwa Batam relatif minim konflik karena sebagian besar wilayah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Hal ini sejalan dengan sinergi yang kuat antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (Otorita) Batam. Sinergi diperkuat sejak Kepala Daerah Batam merangkap sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan Batam.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, berharap kunjungan kerja ini dapat menjadi kesempatan bagi Pemko Palangka Raya untuk mengadopsi praktik baik dari Batam.
“Terutama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai sektor, penerapan sistem digital retribusi, serta penataan pertanahan yang harmonis antar lembaga,” tutup Achmad Zaini.
Menanggapi kunjungan Pemerintah Kota Palangkaraya ke Batam, Direktur Riset dan Pendidikan Setara Lembaga Sandi Borneo Indonesia, Sasongko Yuwono mengatakan,” Apapun hal yang baik walaupun dengan mencontek itu akan menjadi berkah, dan keberangkatan rombongan Pemko dalam rangka antisipasi pengelolaan sampah di Kota Palangkaraya itu wajib hukumnya, karena penanganan sampah bukan hanya tugas pemko Palangkaraya namun juga menjadi tanggungjawab bersama masyarakat”.
