WWW ARUS KAHAYAN. COM
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang berlokasi di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (01/06/2026).
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Pj Sekda, disampaikan bahwa pembangunan Posko Terpadu GDAN merupakan langkah konkret dan strategis dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika. Kehadiran posko tersebut menjadi bukti nyata kepedulian berbagai elemen masyarakat dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba yang merupakan musuh bersama.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, Posko Terpadu GDAN diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi juga menjadi pusat informasi dan edukasi, sarana pengaduan masyarakat, serta wadah kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menyatakan bahwa narkoba telah merusak masa depan generasi bangsa sehingga diperlukan tindakan tegas melalui penegakan hukum serta dukungan seluruh elemen masyarakat. Kapolda juga menyambut baik pembangunan Posko Terpadu GDAN sebagai bagian dari penguatan upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
Sementara itu, Ketua GDAN, Ririn Binti menyampaikan bahwa pembangunan posko tersebut menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga ideologi dan masa depan bangsa. Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyediakan lahan seluas 10 x 20 meter untuk pembangunan Posko Terpadu GDAN.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menjalankan Program Kampung Keren yang menyasar 11 lokasi, termasuk kawasan Puntun, guna meningkatkan kualitas lingkungan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.
Turut hadir unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, perwakilan instansi vertikal, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pengurus organisasi kemasyarakatan. (tIm)
