KALTENG PALANGKA RAYA

Pemprov Kalteng Gandeng Investor lewati CSR untuk Tuntaskan Jalan Rusak

WWW.ARUS KAHAYAN. COM

Menghadapi tantangan besar infrastruktur di Kalimantan Tengah, Gubernur H. Agustiar Sabran mengambil langkah terobosan. Tidak hanya mengandalkan APBD, APBN , Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini resmi menggandeng para investor melalui komitmen Pakta Integritas untuk ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan-jalan yang rusak di wilayah Bumi Tambun Bungai. Jum, at sore  17/4/2026

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, S.T., M.TP, menegaskan bahwa Dinas PUPR bertindak sebagai instansi teknis yang memfasilitasi kerja sama ini.

Fokus utamanya adalah memastikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalteng berkontribusi nyata bagi infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), baru-baru ini.

​Juni Gultom mengungkapkan bahwa penyebab utama cepatnya kerusakan jalan di Kalteng adalah kelebihan beban (over kapasitas).

​”Banyak ruas jalan kita sering dilalui kendaraan dengan beban lebih dari delapan ton. Inilah yang membuat jalan cepat rusak dan menjadi keprihatinan kita bersama,” ujar Juni.

​Beliau menambahkan bahwa jika hanya mengandalkan APBD, APBN percepatan perbaikan tidak akan mampu mengejar laju kerusakan jalan yang ada. Oleh karena itu, skema berbagi peran dengan investor menjadi solusi yang logis dan sesuai aturan hukum.

Mantan Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat, dilakukan ​pemetaan wilayah kerja sama.

​Langkah strategis ini dibagi ke dalam tiga wilayah koordinasi.

​Wilayah Barat, kesepakatan dengan investor sudah dilakukan secara konkret. ​Wilayah Tengah saat ini sedang dalam tahap pendekatan intensif. ​Wilayah Timur pemprov akan segera mengundang perusahaan-perusahaan terkait untuk berkomitmen dalam perbaikan jalan.

​Pemprov Kalteng juga tengah melakukan sinkronisasi anggaran dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk menangani jalur-jalur strategis demi kelancaran logistik dan persiapan agenda besar daerah. Berikut adalah gambaran beban jalan di Kalteng.

Jenis kewenangan jalan kabupaten/kota panjang jalan kota14.565,03 km, jalan nasional

2.084,29 km dan total panjang jalan Provinsi sekitar 1.275,60 Km.

Lebih jauh Juni sesuai arahan Gubernur Kalteng meminta agar para investor yang mencari nafkah di tanah Kalimantan Tengah memiliki empati dan kepedulian untuk bersama-sama membangun daerah, dimulai dari perbaikan akses transportasi masyarakat. (4n5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *