WWW.ARUS KAHAYAN. COM
Puruk Cahu — Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin 4/5/2026 bukan sekadar ritual tahunan. Ia menjadi panggung pengingat: otonomi tanpa hasil nyata hanya akan menjadi gema kosong, dan pendidikan tanpa keberpihakan hanya akan berjalan di tempat.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin Pkb , menegaskan bahwa otonomi daerah harus bergerak melampaui seremoni. “Dengan otonomi daerah kita wujudkan Asta Cita, dan melalui Hardiknas kita kuatkan partisipasi semesta untuk pendidikan bermutu,” ujarnya. Pesan itu jelas: sinergi pusat dan daerah bukan jargon, melainkan mesin utama pembangunan yang harus benar-benar hidup.
Namun Rahmanto juga mengakui, kekuatan daerah tidak lahir dari slogan. Ia tumbuh dari kapasitas. Karena itu, Pemkab Murung Raya mulai menekan titik-titik krusial: penguatan SDM melalui pelatihan dan beasiswa, perbaikan tata kelola lewat reformasi birokrasi, hingga digitalisasi layanan publik.

Langkah-langkah ini menjadi fondasi agar otonomi tidak kehilangan arah.
Di sektor pendidikan, arah kebijakan pun dipertegas. Bukan hanya membangun gedung atau mempercantik fasilitas, tetapi menyentuh inti persoalan: kualitas dan kesejahteraan guru. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kompetensi, pemenuhan kualifikasi, hingga keberlanjutan kesejahteraan tenaga pendidik. Sebab, di ruang kelas yang sederhana sekalipun, masa depan daerah sedang ditulis setiap hari.
“Pendidikan dan kesehatan harus diperkuat sebagai layanan dasar, sementara potensi lokal dioptimalkan untuk kemandirian daerah,” kata Rahmanto. Sebuah pernyataan yang terdengar sederhana, tetapi menuntut konsistensi panjang dalam pelaksanaannya.
Upacara tersebut juga menjadi ruang apresiasi. Penghargaan diberikan kepada kepala sekolah dan guru berprestasi tingkat provinsi, bukti bahwa dari daerah, kualitas bisa bersaing. Di saat yang sama, komitmen bersama diteken untuk memastikan sistem penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi. Sebuah langkah kecil, tetapi krusial, untuk menjaga keadilan sejak pintu pertama pendidikan dibuka.

Pada akhirnya, peringatan ini menyisakan satu pesan yang sulit dihindari: otonomi daerah bukan soal kewenangan, tetapi tanggung jawab. Dan pendidikan bukan sekadar program, melainkan penentu arah masa depan. Jika keduanya berjalan serius, Murung Raya tak hanya membangun hari ini, tetapi juga menyiapkan hari esok dengan lebih pasti.(tim)
