PALANGKA RAYA

Optimalkan PAD, Wali Kota Palangka Raya Tekan Sinergi Perizinan dan Inovasi Daerah

WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKARAYA,- Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Perizinan dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (5/1/2026).

Rapat strategis ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini, jajaran Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sinergi Lintas Sektor untuk PAD

Dalam arahannya, Fairid Naparin menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antar-instansi demi mengoptimalkan pendapatan daerah di awal tahun 2026.

“Pelaksanaan rapat ini sebagai upaya memperkuat sinergi dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Fairid di hadapan peserta rapat.

Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan perizinan memegang peranan kunci. Menurutnya, layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bukan sekadar tuntutan birokrasi, melainkan motor penggerak ekonomi daerah.

Kemudahan Berusaha dan Inovasi

Fairid menjelaskan bahwa sistem perizinan yang efisien akan memberikan daya tarik bagi masyarakat dan pelaku usaha. Jika iklim investasi terjaga, maka dampak positifnya akan langsung dirasakan pada peningkatan PAD.

“Saya minta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam pengelolaan perizinan serta menggali potensi pendapatan daerah yang belum optimal,” tegasnya.

Beliau menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar setiap kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi berjalan efektif dan berdampak nyata bagi pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat.

Pengawasan Ketat di Lapangan

Selain fokus pada pelayanan, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan. Ia meminta perangkat daerah untuk lebih ketat dalam memantau pelaksanaan perizinan di lapangan guna meminimalisasi pelanggaran dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah (Perda).

“Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, langkah-langkah strategis yang disepakati dapat segera diimplementasikan,” pungkas Fairid.


Editor: Redaksi Arus Kahayan  Tag: #aruskahayan #PalangkaRaya #FairidNaparin #PAD #Perizinan #PemkoPalangkaRaya #EkonomiDaerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *