ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi pengelolaan royalti musik melalui kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini digelar bersama jajaran Perguruan Tinggi dan Pengusaha Ruang Publik Komersial se-Kalteng pada Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Pengelolaan Royalti Musik sebagai Upaya Meningkatkan Kepatuhan Penggunaan Musik di Ruang Publik Komersial” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kepatuhan terhadap pengelolaan royalti musik di ruang publik komersial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, S.H., M.H., menyampaikan bahwa diseminasi ini merupakan langkah nyata untuk menyebarluaskan informasi terkait royalti kekayaan intelektual, khususnya di bidang musik.
”Royalti kekayaan intelektual harus kita sosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengusaha ruang publik komersial,” ujar Hajrianor.
Diseminasi kekayaan intelektual ini dihadiri langsung oleh Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Prof. Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb.
Saat diwawancarai, Komisioner LMKN tersebut berharap agenda diseminasi ini dapat memicu peningkatan kontribusi royalti dari para pengusaha publik komersial di wilayah Kalteng.
”Hak royalti ini sebenarnya bentuk penghargaan atas karya intelektual para pencipta lagu maupun musik. Harapan kami, setelah diseminasi ini, para pengusaha publik komersial di Kalteng makin teredukasi dan dapat meningkatkan kontribusi royalti mereka melalui LMKN,” tutur Suyud Margono.
Di sisi lain, Heriyadi, S.P., M.P., Direktur Universitas Terbuka (UT) Palangka Raya yang hadir sebagai peserta, menilai bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memantik semangat para musisi dan pelaku seni di daerah.
”Kami dari UT Palangka Raya juga akan berkomitmen membantu menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat, khususnya mahasiswa kami. Tujuannya agar mereka terus konsisten berkarya, karena saat ini dan ke depan, karya-karya mereka akan sangat dihargai melalui hak cipta dan royalti,” pungkas Heriyadi.
