WWW.ARUS KAHAYAN. COM
Gubernur Agustiar Sabran melantik 7 anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah periode tahun 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Lantai 1 Kantor Gubernur, Kamis (7/5/2026). Ketujuh anggota KPID tersebut adalah Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini dan Ahmada.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan peran KPID di tengah era digital saat ini dimana arus informasi cepat dan tanpa batas. “Kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, KPID juga diminta mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Tengah untuk memproduksi konten siaran yang positif, obyektif dan mendidik. Di samping itu, KPID hendaknya memastikan penyiaran di daerah mampu menyebarluaskan program-program strategis pembangunan daerah salah satunya Program Kartu Huma Betang Sejahtera.

Selanjutnya, KPID juga diharapkan memastikan penyiaran daerah mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, meredam hoaks yang dapat memecah belah masyarakat, dan melindungi anak dari konten negatif yang tidak bermoral, mendongkrak media lokal agar mampu tetap eksis, kompetitif, dan relevan serta mengangkat identitas budaya dan kearifan lokal daerah.
“Saya mengucapkan selamat bekerja keras pada anggota KPID Kalimantan Tengah. Mari bersinergi bersama, memastikan penyiaran informasi yang sehat, yang mencerahkan dan mempersatukan,” ajak Gubernur.

Turut hadir, Pj. Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, tampak di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. (tim)
