WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKARAYA,- Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Kegiatan Konsultasi Publik di Palangka Raya hari ini (27/11). Acara yang berlangsung di Universitas Palangka Raya (UPR) ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rencana dan peraturan daerah terkait Pemberdayaan Koperasi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Habib Said Abdurrahman , dalam berbagai hal menekankan pentingnya kegiatan ini.
“Kehadiran BULD DPD RI di Kalimantan Tengah menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa aspirasi daerah, kondisi riil di lapangan, serta dinamika masyarakat harus menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan yang relevan dan responsif terhadap tantangan lokal,” ujar Habib Said.
Habib Said menggaris bawahi peran strategis koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi rakyat yang berpotensi besar memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kemandirian masyarakat, khususnya di Kalteng.
Meski demikian, tantangan yang dihadapi koperasi, mulai dari kelembagaan, permodalan, hingga regulasi, diakui tidak sedikit. Oleh karena itu, masukan dari para pelaku koperasi, perangkat daerah, dan akademisi sangat diperlukan.

Kegiatan konsultasi publik ini merupakan upaya Perda DPD RI yang mengatur pemberdayaan koperasi berjalan dengan baik dan mampu mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Hadir pada kegiatan Konsultasi Publik diantaranya Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (Ketua BULD/Sulut), Dr. Marthin Billa, MM(Pimpinan BULD/Kaltara), Habib Said Abdurrahman (Anggota/Kalteng), KH Muhammad Nuh, MSP(Anggota/Sumut), Drs. H. Ahmad Bastian SY (Anggota/Lampung), Drs. Ismeth Abdullah (Anggota/ Kepulauan Riau), Syarif Melvin, SH( Anggota/ Kalbar), H. Gusti Farid Hasan Aman, SE, Akt., MBA (Anggota/ Kalsel), Rafiq Al – Amri (Anggota/ Sulsel), Andi Muh. Ihsan (Anggota/ Sulsel), Agustinus R. Kambuaya, SIP, SH(Anggota/ Papua Barat Daya), Dr. Mambang I. Tubil, SH, M.AP. (Ketua Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal), Dr. Rico Septian Noor, SH, MH (Pakar Hukum UPR), dan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kalteng bertindak sebagai narasumber dalam sesi diskusi.
Habib Said menutup Segalanya dengan penghargaan kepada Fakultas Hukum UPR atas fasilitasnya, dan berharap kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka dan produktif.
“Setiap penayangan akan sangat berarti dalam kepuasan rekomendasi yang akan disampaikan oleh BULD DPD RI kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tutupnya. (545)
#Kalteng #DPDRi #Koperasi #RegulasiDaerah #EkonomiRakyat
