PALANGKA RAYA

Tindak Lanjuti Temuan BPK, Wali Kota Fairid Naparin Komitmen Benahi Kebocoran Pajak dan Retribusi

WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKARAYA,- Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil pemeriksaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Rabu (7/1/2026).

Fokus pada 11 Temuan dan Kemandirian Fiskal

Fairid mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan BPK, terdapat 11 temuan terkait kekurangan bayar dari objek pajak di wilayah Kota Palangka Raya. Audit ini, menurutnya, sangat krusial karena berkaitan langsung dengan upaya penguatan kemandirian fiskal daerah.

“Sebenarnya Pemko sudah mulai melakukan pembenahan sambil berjalan. Dalam waktu 60 hari ke depan, kami akan melengkapi seluruh tindak lanjutnya,” ujar Fairid kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut mengungkap adanya potensi pajak yang belum tergarap optimal serta beberapa titik yang memerlukan perbaikan manajemen guna mencegah kebocoran PAD.

Sektor Pajak yang Menjadi Perhatian

Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam rekomendasi BPK kali ini meliputi:

  • Pajak Reklame: Adanya ketidaksesuaian data dan potensi kurang bayar.

  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Penataan administrasi yang perlu diperketat.

  • Aset Daerah: Optimalisasi kerja sama dan peminjaman aset daerah yang belum maksimal menyumbang pendapatan.

“Isunya adalah kemandirian fiskal. Ada potensi-potensi pajak yang mungkin masih terjadi kebocoran, itu yang akan langsung kami laksanakan perbaikannya,” tegas Wali Kota dua periode tersebut.


“Pemko Palangka Raya harus benar-benar menggali potensi PAD dan aset daerah sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal.”Fairid Naparin


Dukungan Warga: “Jangan Tebang Pilih”

Menanggapi langkah tegas Pemko tersebut, tokoh masyarakat Sasongko Yuwono dari Sandi Borneo Indonesia memberikan dukungan penuhnya. Namun, ia mengingatkan agar Wali Kota bersikap konsisten dan tidak pandang bulu dalam menertibkan wajib pajak yang membandel.

“Saya yakin 1000 persen warga ‘Kota Cantik’ akan siap sedia membersamai Pak Fairid Nafarin selama bapak tegas dan tidak tebang pilih dalam menjalankan aturan ini,” pungkas Sasongko.

Penyerahan LHP ini juga diikuti oleh empat pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari siklus pengawasan rutin BPK untuk memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *