ARUSKAHAYAN.COM,
PALANGKA RAYA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan di Kalteng. Politisi PDI Perjuangan ini menyemprot korporasi yang dinilai acuh dan tidak serius menjalankan kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (Rehab DAS) serta reboisasi.
Menurut Bambang, pemanfaatan kawasan hutan secara masif telah memicu berbagai krisis lingkungan di Kalteng, mulai dari berkurangnya tutupan hutan, meningkatnya lahan kritis, hingga tingginya ancaman banjir dan kebakaran hutan.
“Reboisasi dan Rehab DAS itu bukan sekadar formalitas. Bagi saya, itu adalah konsekuensi atau sanksi yang harus dijalankan perusahaan karena mereka memanfaatkan kawasan hutan. Kalau kewajiban itu tidak dilaksanakan, berarti mereka tidak menghormati aturan,” tegas Bambang di DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).
Sorotan tajam Komisi II DPRD Kalteng didasari oleh temuan data dan minimnya iktikad baik dari pihak perusahaan:
* Minim Kehadiran: Dari sekitar 160 perusahaan pemegang kewajiban yang diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), hanya separuh yang hadir memenuhi panggilan.
* Capaian Sangat Rendah: Data instansi teknis menunjukkan realisasi penanaman baru berkisar 25 persen, yang berarti 75 persen kewajiban pemulihan lingkungan masih terbengkalai.
Melihat kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kalteng memastikan bakal menggelar pemanggilan ulang dalam rapat evaluasi lanjutan. Bambang menegaskan legislatif tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika perusahaan tetap membandel.
“Kalau nanti mereka tetap tidak hadir dan tidak melaksanakan kewajiban, kami akan merekomendasikan agar izin penggunaan kawasan hutannya dievaluasi. Bahkan kami mendorong agar kawasan yang mereka manfaatkan dikembalikan ke fungsi semula sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Padahal, lanjut Bambang, pemenuhan kewajiban pemulihan lingkungan secara konsisten tidak hanya menyelamatkan ekosistem, tetapi juga memberi dampak ekonomi nyata bagi warga lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan pengadaan bibit tanaman.
LEGESLATIF
DPRD Kalteng Ancam Rekomendasikan Evaluasi Izin Perusahaan yang Mangkir Rehab DAS
- August 4, 2026
- by admin
- 0 Comments
- 12 Views
