WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKA RAYA, – Ancaman serius melanda Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Sungai Sekonyer, yang menjadi urat nadi ekosistem konservasi kebanggaan Indonesia di Kalimantan Tengah, mendadak berubah warna dan diduga kuat tercemar hebat akibat maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kondisi kritis ini mengundang sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menegaskan bahwa aktivitas perusakan lingkungan di area konservasi alam internasional tidak bisa ditoleransi dan harus digulung tuntas.
“Perubahan warna air akibat aktivitas pertambangan ini sangat memprihatinkan. Ini adalah kawasan konservasi alam yang mutlak harus dilindungi. Kami akan segera menindaklanjutinya ke instansi terkait agar ada langkah penertiban nyata,” ujar Riska tegas, Jumat (12/9).
Temuan Menakutkan Tim Smart Patrol: Dari Pondok Hingga Menara Sinyal Ilegal
Dugaan kuat adanya aktivitas tambang emas liar ini diperkuat oleh temuan mencengangkan tim Smart Patrol pada Agustus 2026 lalu di wilayah Resor Pondok Ambung, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Pembuang Hulu.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati markas dan fasilitas tambang ilegal yang cukup masif di tengah kawasan hutan lindung, antara lain:
-
Pondok-pondok penambang liar
-
Mesin pompa air dan peralatan tambang berkapasitas besar
-
Tumpukan logistik serta stok Bahan Bakar Minyak (BBM)
-
Menara buatan khusus untuk mencari sinyal komunikasi di tengah hutan
Mengancam Satwa Langka dan Mata Pencaharian Warga Lokal
Riska mengingatkan, perusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekonyer bukan sekadar masalah lingkungan biasa, melainkan ancaman multidimensi. TNTP merupakan rumah bagi satwa endemik langka dunia seperti orangutan dan bekantan, sekaligus menjadi penopang ekonomi pariwisata daerah.
Tak hanya itu, kehidupan warga Desa Sekonyer yang bermukim di sekitar sungai sangat bergantung pada kelestarian daya dukung alam setempat.
“Apalagi di kawasan tersebut ada masyarakat Desa Sekonyer yang bermukim dan mencari penghidupan. Belum lagi nasib satwa-satwa dilindungi yang hidupnya sangat bergantung pada ekosistem sungai. Jangan sampai ekosistem ini hancur berkeping-keping!” cetusnya kritis.
berikut adalah analisis 5 dampak nyata utama yang dirasakan langsung oleh masyarakat:

1. Krisis Air Bersih dan Kesehatan Masyarakat
-
Pencemaran Merkuri/Raksa: Penambangan emas liar umumnya menggunakan merkuri atau sianida untuk memisahkan emas dari batuan. Limbah beracun ini dibuang langsung ke sungai, memicu paparan logam berat berjangka panjang.
-
Hilangnya Sumber Air Konsumsi & Domestik: Sungai Sekonyer yang tadinya menjadi sumber air utama warga untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan harian kini tak layak pakai akibat tingkat kekeruhan yang tinggi dan kontaminasi zat kimia berbahaya.
-
Ancaman Penyakit: Penggunaan air tercemar berpotensi memicu penyakit kulit, gangguan pencernaan, hingga ancaman minamata (keracunan merkuri kronis) yang merusak sistem saraf.
2. Lumpuhnya Sektor Ekonomi Ekowisata
DAS Sekonyer dan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) adalah destinasi wisata internasional yang terkenal dengan tur perahu klotok.
-
Penurunan Kunjungan Wisatawan: Air sungai yang berubah menjadi keruh cokelat/berlumpur merusak estetika dan keasrian alam. Wisatawan lokal maupun mancanegara menjadi enggan berkunjung.
-
Hilangnya Mata Pencaharian Warga: Banyak warga lokal yang menggantungkan hidup sebagai pemandu wisata (tour guide), penyedia sewa perahu klotok, pengelola homestay, pengrajin suvenir, hingga penyedia jasa katering. Kemunduran sektor wisata berdampak langsung pada penurunan pendapatan rumah tangga mereka.
3. Rusaknya Sumber Pangan Lokal (Perikanan Sungai)
-
Kematian dan Kelangkaan Ikan: Limbah zat kimia dan endapan lumpur pekat menurunkan kadar oksigen dalam air serta merusak habitat pemijahan ikan.
-
Ancaman Bioakumulasi Logam Berat: Ikan-ikan yang tersisa di Sungai Sekonyer berpotensi mengandung racun merkuri. Jika dikonsumsi oleh warga sekitar, zat beracun ini akan terakumulasi dalam tubuh manusia dan membahayakan kesehatan jangka panjang.
4. Ancaman Kebutuhan Air Bahaya dan Pendangkalan Sungai
-
Pendangkalan DAS: Sedimen lumpur hasil buangan mesin pembuang tanah tambang (suck-dredge) menyebabkan pendangkalan dasar sungai secara cepat.
-
Risiko Bencana: Pendangkalan ini memicu perubahan aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan tiba, yang dapat merendam pemukiman serta fasilitas umum warga Desa Sekonyer.
5. Konflik Sosial dan Ancaman Keselamatan Satwa
-
Gagasan Benturan Sosial: Kehadiran penambang liar (baik warga lokal maupun pendatang) berpotensi memicu konflik sosial dengan warga yang konsisten menjaga kelestarian kawasan demi sektor pariwisata.
-
Ancaman Habitat Satwa Penopang Wisata: Satwa endemik seperti Orangutan, Bekantan, dan Buaya Muara yang menjadi daya tarik utama daerah tersebut kehilangan sumber air bersih, yang pada akhirnya merusak rantai makanan dan mengancam keberlanjutan ekosistem setempat.
Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Menutup keterangannya, Politikus Kalteng ini mendesak Pemprov Kalteng dan aparat penegak hukum segera memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk turun langsung ke lapangan dan mengambil tindakan hukum secara tegas, KARENA Dampak PETI di DAS Sekonyer tidak hanya merusak alam secara abstrak, melainkan merampas hak dasar warga atas air bersih, mengancam kesehatan, serta mematikan roda ekonomi berbasis pariwisata yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat Desa Sekonyer. Penertiban tegas bukan sekadar isu lingkungan, melainkan penyelamatan ekonomi dan masa depan warga lokal.
Langkah cepat dan tanpa kompromi dinilai sebagai kunci utama untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan sebelum benteng terakhir pelestarian alam Kalteng ini benar-benar hancur. (545)

