WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (13/10/2026). Rapat ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah berbasis aspirasi langsung dari masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin, dan dihadiri anggota dewan. Turut hadir mewakili pihak eksekutif, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, guna memastikan sinergi dan kesinambungan program kerja antarlembaga.
Agenda utama paripurna ini difokuskan pada Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Dokumen tersebut merangkum beragam aspirasi serta kebutuhan riil masyarakat yang dihimpun dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Cerminan Harapan Akar Rumput
Dalam pengantarnya, Riska Agustin menegaskan bahwa laporan reses bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan cerminan kebutuhan mendasar warga di lapangan yang wajib ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
“Catatan yang dihimpun dari lima Dapil ini adalah cerminan langsung dari harapan masyarakat di akar rumput. Ini adalah amanah yang menuntut komitmen kita bersama untuk diwujudkan dalam formulasi kebijakan daerah yang tepat sasaran,” tegas Riska saat memimpin jalannya persidangan.
Selain menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur wilayah dan optimalisasi sektor pertanian, forum paripurna ini memberikan perhatian khusus pada isu penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap menjadi ancaman tahunan di Kalteng. DPRD mendorong Pemprov Kalteng untuk memperkuat langkah mitigasi dan penanganan secara sistematis.
Komitmen Pemprov Kalteng: Keselamatan Relawan Jadi Prioritas
Merespons masukan dari legislatif, Sekda Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mematangkan langkah strategis pengendalian Karhutla di lapangan.
“Pemerintah Provinsi terus mematangkan langkah strategis dalam mengendalikan Karhutla. Kami berkomitmen untuk memperkuat penanganan di lapangan, sekaligus memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi para relawan yang bertugas di garda terdepan,” ungkap Linae.
Kawal Pokir Transparan dan Akuntabel
Melalui rapat paripurna ini, pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk mengawal Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari hasil reses tersebut. Pengawalan dilakukan agar penyusunan program kerja daerah dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna Ke-9 diakhiri dengan penyerahan secara resmi berkas dokumen hasil reses dari pimpinan DPRD Kalteng kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bahan evaluasi serta penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.545
