LEGESLATIF

DPRD Kalteng Dorong Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini Pencegahan Karhutla

ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKA RAYA — Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini mendorong masyarakat di kawasan rawan untuk menjadi sistem peringatan dini (early warning system) dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pelaporan cepat dari warga dinilai menjadi krusial agar tindakan pemadaman dapat dilakukan sebelum titik api meluas, Jumat (28/8/2026).

Strategi pemadaman di tingkat awal dinilai jauh lebih efektif dan efisien ketimbang menanggulangi kebakaran yang sudah membakar area luas. Karena itu, kewaspadaan serta partisipasi aktif warga dalam memantau lingkungan sekitar menjadi kunci utama keberhasilan penanganan karhutla tahun ini.

“Kebakaran hutan dan lahan harus kita cegah sejak awal sebelum meluas. Jika masyarakat melihat ada asap atau titik api sekecil apa pun, segera laporkan agar petugas bisa langsung bergerak cepat mengendalikannya,” tegas Pipit Setyorini di Palangka Raya.

Pipit menjelaskan, kesiapsiagaan personil pemadam kebakaran di lapangan akan bekerja maksimal apabila ditopang oleh alur informasi yang cepat dari pemukiman warga. Sinergi dua arah ini dinilai mampu menekan risiko munculnya kabut asap yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

DPRD Kalteng juga menilai integrasi antara kesiapan teknis petugas dan kepedulian warga merupakan bentuk kolaborasi konkret dalam menjaga ekosistem daerah dari ancaman bencana tahunan.

“Pencegahan ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dengan kesiapsiagaan petugas dan partisipasi aktif masyarakat yang saling bahu-membahu, saya sangat optimistis wilayah Kalimantan Tengah bisa melawan ancaman karhutla,” tutur Pipit menutup keterangannya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *