WWW.ARUS KAHAYAN. COM
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba), bertempat di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.

Dalam Sambutan Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, baik aparatur negara, TNI, Polri maupun masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut sangat penting dilakukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” tegas Gubernur.

Gubernur juga mengajak seluruh pelajar dan generasi muda untuk menjauhi narkoba serta berbagai zat adiktif lainnya. Ia mendorong generasi muda untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, meningkatkan prestasi, dan membangun masa depan yang lebih baik tanpa narkoba.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan merupakan perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan bangsa. Ancaman narkotika terus berkembang, termasuk munculnya New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, hingga narkotika dalam bentuk cair yang berpotensi masuk dan disalahgunakan di Indonesia. Karena itu, diperlukan kepedulian serta sinergi seluruh elemen bangsa untuk menghadapi ancaman tersebut.
Deklarasi ini turut diikuti perwakilan siswa dan siswi SMA se-Kota Palangka Raya serta perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Palangka Raya. Kehadiran generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama untuk menjauhi narkoba sekaligus menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika.

Sebagai simbol komitmen bersama dalam perang melawan narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 10 tongkat komando kepada Kepala BNN RI, Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/TB, Kapolda Kalteng, Kabinda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan Ketua GDAN. Tongkat komando tersebut menjadi simbol kepemimpinan, keteguhan sikap, serta keberanian seluruh elemen negara untuk bersatu dan mengambil tindakan nyata dalam memerangi peredaran narkoba menuju Kalteng Bersinar. (Tim)
