WWW ARUS KAHAYAN.COM, Palangka Raya – Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025 resmi berakhir. Setidaknya ribuan pengendara tercatat telah melanggar peraturan lalu lintas.
“Total ada 13.006 pengendara yang dicatat dan diberikan tindakan oleh petugas selama pelaksanaan operasi dari tanggal 16 hingga 30 November 2025,” terang Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/25).
Kabidhumas membeberkan bahwa dari keseluruhan hasil pelanggaran yang tercatat telah diberlakukan penindakan berupa sanksi tilang melalui hasil foto dari ETLE dan teguran simpatik saat menjalankan rajia secara sistem hunter.
“Untuk sanksi teguran simpatik, seluruh pelanggarannya bervariasi, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, hingga pengemudi yang berkendara melawan arus,” ujarnya.
Kombes Erlan juga mengungkapkan, untuk penindakan berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kali ini mengalami peningkatan, yakni dari 17 kasus pada tahun 2024 menjadi 137 kasus pada tahun 2025. ETLE mobile ikut meningkat dari 176 kasus menjadi 226 kasus.

Sebaliknya, penindakan tilang manual justru turun drastis. Pada tahun 2024 tercatat 2.346 kasus, sementara tahun 2025 hanya 53 kasus. Namun, jumlah teguran mengalami gangguan besar, dari 5.905 pada tahun 2024 menjadi 12.590 pada tahun 2025.
Meski angka total penindakan meningkat, kecenderungan jenis pelanggaran berdasarkan kendaraan menunjukkan tren positif. Pelanggar roda dua turun hingga 85 persen, dari 1.669 kasus menjadi 245 kasus. Pelanggar roda empat menurun 80 persen, dari 848 kasus menjadi 171 kasus.
“Sementara itu, terkait data kecelakaan lalu lintas mencatat 49 kejadian sepanjang periode operasi tahun ini dengan 15 korban meninggal dunia. Dimana tahun sebelumnya tercatat 47 kejadian dengan 12 korban meninggal dunia,” terangnya.
Suwarno menegaskan, seluruh langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan mengamankan lalu lintas menjelang puncak arus libur Nataru.
Kabidhumas menegaskan bahwa operasi Zebra ini digelar dalam rangka cipta kondisi menuju operasi Lilin untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Diharapkan dengan berakhirnya Operasi Zebra Telabang ini, kesadaran para pengendara untuk disiplin berlalu lintas dapat tumbuh. Sehingga Kamseltibcarlantas dapat terwujud kedepannya,” tutupnya. (4n5)
