KALTENG DESAK REVISI UU KOPERASI: Legalitas KDMP Dinilai Bermasalah, DPD RI Turun Tangan
WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKARAYA,- Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI didesak untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian . Desakan ini mengemuka dalam Konsultasi Publik.
