Kapolresta Palangka Raya ungkap kasus 11,47 GramTegaskan Komitmen Berantas Narkoba
WWW.ARUSKAHAYAN.COM, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 11,47 gram. Dalam penutupan tersebut, petugas pengamanan.
