KOTAWARINGIN TIMUR

Kejati Kalteng Terus Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kotim. 

WWW.ARUS KAHAYAN. COM

Kasus dugaan penyimpangan dana hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bergulir. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan fokus pada penguatan alat bukti.

​Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, SH, MH. menyatakan bahwa pihaknya tengah bekerja ekstra untuk melengkapi minimal dua alat bukti sah guna menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab.

​”Berikan kami waktu untuk melengkapi alat bukti. Siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan dan penggunaan dana KPU ini akan kami periksa lebih jauh,” tegas Hendri pada Selasa 7/4/2026

​​Untuk memastikan besaran angka kerugian negara, Kejati Kalteng telah menjalin koordinasi erat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Kalteng. Sinergi ini dilakukan untuk membedah sektor-sektor penggunaan anggaran yang diduga diselewengkan dalam Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

​​Kasus yang mencakup anggaran  miliar ini telah menunjukkan perkembangan signifikan sejak awal tahun.
​Status Hukum telah naik ke tahap Penyidikan sejak 13 Januari 2026.
​Penggeledahan Maraton tim penyidik telah menyisir sejumlah lokasi strategis  mulai dari Kantor KPU Kotim, BKAD, hingga Sekretariat Dewan (Setwan).

​Sektor Swasta penyidik juga melakukan pemeriksaan di unit usaha swasta, termasuk Digital Printing, untuk mencari bukti pendukung dokumen fisik.

​Pemeriksaan Saksi hingga Februari 2026, puluhan saksi telah dimintai keterangan, guna mendalami alur distribusi anggaran Pilkada tersebut.

​Saat ini,  kami masih menyelidiki  lebih dalam agar lebih rampung  serta proses audit dan pengumpulan bukti-bukti elektronik maupun dokumen yang telah disita.tutup hendri (4n5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *