WWW.ARUSKAHAYAN.COM, WWW.LENSARA.ID, PURUK CAHU ,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Aula DPRD pada Jumat (7/11/2025). Rapat penting ini menjadi landasan arah kebijakan daerah tahun mendatang, dengan empat agenda utama yang diserahkan dan dibahas.
Fokus utama paripurna adalah penyerahan draf anggaran dan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting. Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Mura menerima dan membahas empat pokok agenda, yaitu:
- Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
- Penyerahan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.
- Penyerahan Raperda Usulan Pemerintah Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
- Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025 oleh Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman ketat pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dengan mempertimbangkan proyeksi transfer keuangan pusat dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Secara khusus, Bupati menyoroti Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha. Raperda ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih kondusif, terencana, dan profesional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Bupati Heriyus.
Raperda ini akan mengatur secara detail kewenangan kepala daerah, kriteria penerima insentif, tata cara pemberian kemudahan, hingga mekanisme evaluasi dan pelaporan, untuk mendorong peran aktif masyarakat dan sektor swasta.
Selain Raperda ekonomi, DPRD juga menyerahkan Raperda inisiatif terkait Bantuan Keuangan bagi Pemuka Agama, yang menunjukkan perhatian serius terhadap aspek sosial dan keagamaan di Murung Raya.
Menutup sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah atas komitmen mereka dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Bupati optimistis bahwa proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, demi mewujudkan visi “Murung Raya Emas 2030” yang lebih maju dan sejahtera.
