WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKARAYA — Tertunggaknya pembayaran honor para relawan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Palangkaraya selama dua bulan menuai kritik tajam dari politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sasongko.
Mantan Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Tengah tersebut mengaku sangat kecewa melihat sikap dan kinerja pemerintah daerah yang dinilainya asal-asalan dalam mengelola hak-hak para petugas di lapangan.
”Relawan itu bertaruh nyawa di tengah asap dan kobaran api demi menjaga daerah kita. Sangat ironis dan tidak masuk akal ketika hak mereka ditahan selama dua bulan,” tegas Sasongko saat memberikan keterangannya.
Sasongko juga menyentil prioritas anggaran pemerintah daerah yang dinilainya keliru. Ia mengingatkan para pejabat untuk tidak memamerkan kemewahan atau mengutamakan belanja fasilitas di tengah hak rakyat yang terabaikan.
”Jangan beli mobil mewah kalau bayar hak rakyat saja lupa! Semua ini tergantung komitmen kepemimpinan. Kalau mau bekerja, jangan asal-asalan dan melempar kesalahan. Semua itu perintah pimpinan, kalau tidak mau disalahkan dan kalau sudah tidak sanggup lagi mengurus rakyat, mundur saja!” tegas alumni PMII Kalteng tersebut.
Ia menegaskan bahwa menunda pembayaran hak orang lain, terlebih para pekerja dan relawan kemanusiaan, merupakan tindakan zalim yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan ajaran agama.
Dalam kesempatan tersebut, Sasongko mengutip hadist Rasulullah SAW terkait pentingnya menunaikan hak dan upah pekerja tanpa menunda-nunda:
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikanlah kepada pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.”
(HR. Ibnu Majah no. 2443)
Selain itu, ia juga mengingatkan bahaya menunda kewajiban pembayaran hak orang lain sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
“Menunda-nunda penunaian kewajiban (pembayaran hak) bagi orang yang mampu adalah suatu kezaliman.”
(HR. Bukhari no. 2400 & Muslim no. 1564)
Sasongko mendesak Pemerintah Kota Palangkaraya serta instansi terkait untuk segera mencairkan seluruh hak relawan Karhutla tanpa alasan birokrasi yang berbelit-belit. Menurutnya, pemenuhan hak relawan adalah ujian moral dan kesungguhan pemerintah dalam menghargai perjuangan garis depan kemanusiaan.
