WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKA RAYA – Rapor penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mendapat sorotan tajam. Hingga penghujung Agustus 2026, realisasi belanja pemerintah daerah di wilayah Bumi Tambun Bungai tercatat belum menyentuh paruh dari total alokasi yang disahkan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng, Herry Hernawan, mengungkapkan bahwa penyerapan belanja daerah hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai Rp12.178,67 miliar atau setara 46,61 persen dari total pagu anggaran.
“Belanja Daerah pada Bulan Agustus masih menunjukkan pelambatan realisasi di mana realisasi masih di bawah 50 persen dari pagu yang sudah ditetapkan,” ujar Herry, Selasa (29/9/2026).
Secara tahunan (year-on-year), angka realisasi belanja ini mengalami kontraksi sebesar 8,45 persen. Data SIKRI Direktorat APK DJPb dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) konsolidasi seluruh pemda di Kalteng juga mencatat pendapatan daerah baru menyentuh Rp14.760,53 miliar (60,79 persen). Dari total pendapatan tersebut, porsi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat masih mendominasi hingga 71,36 persen, menandakan tingkat ketergantungan finansial daerah yang sangat tinggi.
SBI Nyatakan Prihatin: Pemprov Dinilai Tak Serius Jalankan Program
Kondisi penyerapan anggaran yang tertahan di bawah 50 persen tersebut memantik kritik keras dari pengamat politik dan anggaran daerah sekaligus Ketua LKP DPW. PKB Kalteng, Sasongko Yuwono (Sandi Borneo Indonesia). Ia menyayangkan lambatnya eksekusi anggaran oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng maupun pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Sasongko, angka 46,61 persen pada bulan ke-8 menunjukkan bentuk ketidakseriusan dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam mengeksekusi program kerja yang sudah direncanakan sejak awal tahun.
”Sangat disayangkan, keterlambatan ini memperlihatkan ketidakseriusan dalam merealisasikan belanja publik. Padahal, anggaran itu instrumen utama untuk menggerakkan roda ekonomi rakyat dan mendorong pembangunan di Kalteng,” tegas Sasongko.
Ia menekankan bahwa APBD seharusnya diserap secara proporsional dan terukur sepanjang siklus tahun berjalan, bukan ditumpuk menjelang akhir tahun.
Raport Anggaran Merah: Jauh dari Proporsi Ideal
Secara teoritis dalam tata kelola keuangan daerah yang sehat, realisasi penyerapan anggaran per medio Agustus idealnya sudah menyentuh kisaran 60 hingga 65 persen. Angka ini didasarkan pada proporsi alokasi bertahap:
- Triwulan I (Maret): Target 15% – 20%
- Triwulan II (Juni): Target 40% – 50%
- Agustus (Bulan ke-8): Idealnya 60% – 65%
- Triwulan III (September): Target 70% – 75%
- Triwulan IV (Desember): Target 90% – 95%
Capaian Kalteng yang belum mencapai 50 persen pada akhir Agustus mencerminkan indikasi masalah kronis dalam administrasi pengadaan barang/jasa (PBJ), lambatnya penetapan petunjuk teknis kegiatan, serta lemahnya manajemen proyek di lapangan.
Ancaman Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun
Serapan yang lambat ini memicu dua dampak fatal bagi perekonomian Kalteng:
- Efek Multiplier Ekonomi Terhenti: Belanja pemerintah merupakan penggerak utama pasar dan jasa lokal. Ketika pencairan dana tersendat, peredaran uang di masyarakat melambat dan sektor swasta kehilangan dorongan pertumbuhan.
- Risiko Back-loading dan Proyek Asal Jadi: Penyerapan di bawah 50 persen pada bulan Agustus mengancam terjadinya aksi borong pencairan (back-loading) pada Triwulan IV (November–Desember). Pola kebiasaan buruk ini berisiko menurunkan kualitas pengerjaan infrastruktur fisik akibat dikejar tenggat waktu dan berpotensi memperbesar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Masyarakat Kalteng kini menanti langkah konkrit dan keberanian jajaran pemerintah daerah untuk melakukan percepatan serapan anggaran di sisa triwulan akhir tahun 2026, agar dana APBD tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.
