LEGESLATIF

DPRD Kalteng Komitmen Dorong Regulasi dan Anggaran Hilirisasi Perikanan

ARUSLAHAYAN.COM, JAKARTA UTARA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen penuh menindaklanjuti hasil studi komparasi sektor perikanan melalui penguatan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi daerah. Komitmen ini ditegaskan usai jajaran legislatif menggelar kunjungan kerja ke Pasar Ikan Modern (PIM) PPS Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Jumat, 4 September 2026.

 

Pasca-kaji banding tersebut, Komisi II DPRD Kalteng akan menjadikan seluruh data dan temuan lapangan sebagai bahan masukan strategis. Hasil peninjauan ini bakal ditranslasikan menjadi arah kebijakan nyata guna mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dinas teknis terkait, dalam merancang sarana pemasaran serta hilirisasi perikanan yang modern.

 

Langkah tegas dewan diambil untuk menjawab tantangan pengelolaan pascapanen di Bumi Tambun Bungai. Meski memiliki potensi perikanan tangkap dan budidaya yang melimpah, Kalimantan Tengah selama ini masih terkendala keterbatasan fasilitas rantai dingin (cold chain) serta rantai distribusi yang belum efisien dari sentra produksi ke konsumen.

 

Melalui fungsi penganggaran dan regulasi, DPRD Kalteng bertekad mereplikasi skema tata kelola pasar perikanan yang higienis, teratur, dan terintegrasi seperti di Muara Baru. Pembangunan infrastruktur pascapanen yang memadai dinilai menjadi kunci utama dalam memotong mata rantai perdagangan yang selama ini merugikan nelayan lokal.

 

Selain melindungi kesejahteraan pelaku usaha perikanan, dukungan regulasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem bisnis baru. Produk hasil tangkapan tidak lagi sekadar dijual mentah, melainkan diolah menjadi produk turunan bernilai jual tinggi yang mampu menembus pasar lebih luas.

 

Komitmen pasca-kaji banding ini diharapkan menjadi titik balik percepatan transformasi sektor kelautan dan perikanan di daerah. Penerapan rantai pasok yang efisien dan terstruktur diyakini tak hanya meningkatkan pendapatan nelayan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *