WWW.ARUS KAHAYAN. COM
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan Pidato Jawaban Gubernur atas Rekomendasi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban (PJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian jawaban tersebut dikemukakan Wagub dalam acara Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman No 2 Palangka Raya, Senin pagi (6/7/2026).
Mengawali jawaban, Wagub menyampaikan ucapan terima kasih Gubernur Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda PJ APBD 2025, serta mengapresiasi berbagai rekomendasi dan masukan dari DPRD. “Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan (Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kalteng) akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” tutur Wagub.

Wagub Edy Pratowo selanjutnya membeberkan jawaban atau penjelasan atas saran pertanyaan dari tiap-tiap Fraksi DPRD, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, hingga Fraksi PAN.

“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Wagub.
Menutup penyampaian jawaban, Wagub pun menuturkan, apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalteng siap membahasnya lebih mendalam dengan Dewan, dalam rapat kerja bersama, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelum penyampaian jawaban, Wagub pada kesempatan itu mengajak seluruh yang hadir bersama-sama mengheningkan cipta, mendoakan 3 anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Riska Agustin dan dihadiri para anggota Dewan, unsur Forkopimda, sejumlah Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah, diantaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. (Tim)
