ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKA RAYA— Komisi II DPRD Kalimantan Tengah mendorong perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program *Corporate Social Responsibility* (CSR). Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan harus didukung oleh mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel. Pengawasan ini krusial agar seluruh program yang dirancang tepat sasaran dan sejalan dengan kebutuhan prioritas warga setempat.
Guna memastikan efektivitas program di lapangan, Siti mendorong hadirnya audit independen sebagai instrumen evaluasi berkala. Menurutnya, pemeriksaan independen dapat memverifikasi kesesuaian antara alokasi anggaran, realisasi kegiatan, hingga dampak positif yang benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat.
Prinsip keterbukaan juga menjadi sorotan utama agar tidak ada perbedaan antara perencanaan di atas kertas dan pelaksanaan di lapangan. Perusahaan diminta menyampaikan informasi program, sasaran penerima, hingga hasil capaian secara terbuka kepada publik dan pemerintah daerah.
Siti menekankan pentingnya mengarahkan alokasi dana CSR pada sektor-sektor strategis yang berdampak jangka panjang. Program prioritas tersebut mencakup bidang pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha lokal, serta pembangunan sarana publik yang mendesak.
Melalui pengawasan yang ketat dan tata kelola yang transparan, penyaluran dana CSR diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan warga diyakini bakal menciptakan pembangunan daerah yang harmonis dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
