Uncategorized

Pemkot Palangka Raya Genjot Pajak Reklame, PAD Masih Jauh dari Target

 

ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. Upaya ini dilakukan menyusul realisasi yang masih jauh dari target hingga akhir Agustus 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, pada Senin (15/9) mengatakan bahwa realisasi pajak dan retribusi daerah, khususnya pada sektor reklame, terus dioptimalkan oleh Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait.

“Pajak reklame hingga saat ini masih belum mencapai target. Oleh karena itu, realisasinya terus didorong untuk dioptimalkan,” kata Arbert.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Palangka Raya ini menjelaskan, target pajak reklame untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,75 miliar. Namun, hingga 30 Agustus 2025, realisasinya baru mencapai 35,40 persen dari target tersebut.

Arbert menambahkan, di sisi lain, Pemkot Palangka Raya tetap melakukan penataan reklame untuk menjaga keindahan kota. Upaya ini sejalan dengan motto Kota Palangka Raya sebagai “Kota Cantik.”

“Namun di sisi lain, Pemkot Palangka Raya tetap harus merealisasikan pendapatan dari sektor pajak reklame tersebut,” pungkasnya.

“Keindahan, tata kelola dan kebersihan lingkungan di Kota Palangkaraya menjadi fokus utama Pemerintah Kota Palangkaraya, jangan hanya mengejar PAD namun Kota menjadi kumuh dan Kotor (Kotor pemandangan dan Kotor Pendapatan)”, ujar Sasongko salah satu warga Kota Palangkaraya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *