PALANGKARAYA – Sejak awal tahun 2025, aktivitas tambang PT Kapuas Prima Coal (KPC) di Kabupaten Lamandau tak lagi bergemuruh seperti biasanya. Alat berat berhenti bekerja, dan sebagian besar pekerja telah dipulangkan. Di tengah sunyinya lokasi tambang, hanya seratus orang yang masih bertahan — menjaga, merawat, dan sesekali meneliti potensi mineral di kawasan itu.
Direktur Operasional PT KPC Padli Noor mengungkapkan, penghentian kegiatan tambang tersebut bukan tanpa sebab,sehingga Langkah kami merupakan konsekuensi langsung dari mandatori Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menegaskan larangan penjualan hasil tambang dalam bentuk mentah maupun setengah jadi.
“Sejak Januari 2025 kami sudah berhenti beroperasi. Mandatori dari UU Minerba ini tidak bisa ditawar.Kami wajib mengolah hasil tambang di dalam negeri,” ujar Padli saat ditemui di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (22/10/2025) pagi.
Kini,perusahaan yang dikenal sebagai pengelola tambang timbal (Pb) dan seng (Zn) itu tengah menyiapkan pembangunan smelter di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Proyek besar tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026 dan menjadi syarat utama agar operasi tambang bisa kembali berjalan.
“Kami tidak bisa menjual ke smelter lain, sehingga harus membangun sendiri. Kalau sudah ada smelter dalam negeri, kami pasti jual ke sana,” jelasnya.
Padli tak menampik, pembangunan smelter membutuhkan investasi besar serta dukungan investor untuk mempercepat penyelesaiannya. Selain faktor teknis, ada pula kendala non-teknis berupa proses pelepasan kawasan hutan yang masih menunggu keputusan pemerintah.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap tambang tersebut bisa segera beroperasi kembali. Harapan itu disampaikan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Tahun 2025 yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah H.Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Selasa (21/10/2025).
“Kami tentu berharap PT Kapuas Prima Coal dapat kembali beroperasi agar bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan masyarakat sekitar,” ujar Rizky.
Untuk saat ini, KPC masih menunggu selesainya pembangunan smelter Kumai sebagai syarat utama kembali beroperasi.
“Kalau smelter sudah siap, baru tambang kami bisa hidup lagi,” tutup Padli. (4n5)
