KALTENG

Gubernur H. Agustiar Minta Bupati dan Wali Kota Awasi Perusahaan di Daerah

WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKARAYA,- Gubernur Kalteng H.Agustiar Sabran bersama perwakilan Bupati dan Wali Kota se Kalteng pada rapat koordinasi optimalisasi pendapatan asli daerah sektor perkebunan dan kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng,Senin (20/10/2025).

H.Agustiar Sabran menegaskan ada beberapa poin yang harus diwajibkan utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng.

“Terutama sembilan kewajiban perusahaan yang harus diatati adalah membayar pajak daerah, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.

Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berplat KH,serta mengunakan Angkutan maximal 8ton agar jalan Tidak rusak dan memastikan seluruh material galian yang digunakan telah memiliki izin resmi.

Sejak awal menjabat Gubernur kalteng H. Agustiar bersama wakil gubernur H.Edy pratowo berkomitmen menuntaskan persoalan infrastruktur, terutama kawasan jalan palangka Raya – gunung mas.

“Aapbila ada perusahaan yang tidak mematahui aturan yang sudah kami buat maka kami akan tindakan tegas pungkas. (4n5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *