WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bergerak cepat memastikan mesin pembangunan tetap berjalan optimal. Melalui Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I sekaligus Capacity Building Digitalisasi Pembayaran Daerah, Pemko membedah capaian serta tantangan sektor pendapatan di Aula Bapperida, Rabu (1/4/2026).
Dinamika Capaian Pajak dan Retribusi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Albert Tombak, memaparkan adanya perbedaan tren antara sektor pajak dan retribusi daerah sepanjang tiga bulan pertama tahun ini.
-
Pajak Daerah: Berhasil menyentuh angka 25%, sesuai dengan target triwulan yang ditetapkan.
-
Retribusi Daerah: Masih berada di angka 15%, atau sedikit di bawah target minimal sebesar 20%.
“Kami akan membedah kendala di lapangan mengapa retribusi belum mencapai target. Tujuannya agar bisa memberikan rekomendasi tepat bagi seluruh pihak terkait untuk akselerasi di triwulan berikutnya,” ujar Albert Tombak.
Sektor Hiburan dan Kuliner Tumbuh Subur
Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, membawa kabar positif dari sektor gaya hidup masyarakat. Pajak Restoran, Kafe, dan Tempat Hiburan Malam (THM) menunjukkan performa gemilang dengan capaian mencapai 65%.
Dari target yang ditetapkan sebesar Rp3 Miliar, tingginya realisasi ini membuktikan bahwa tren konsumsi masyarakat di Kota Cantik tetap tinggi.
Tantangan Parkir Manual dan Solusi Digitalisasi
Emi mengungkapkan bahwa titik lemah retribusi saat ini berada di sektor perparkiran yang masih di bawah 20%. Beberapa poin evaluasi penting yang disoroti antara lain:
-
Indikasi Kebocoran: Pada area parkir manual, ditemukan indikasi “kurang bayar”, terutama di titik strategis seperti kawasan sekitar Duta Mall.
-
Keunggulan Sistem Elektronik: Berbeda dengan manual, parkir digital di area Duta Mall terbukti tidak memiliki kendala penagihan dan jauh lebih transparan.
-
Langkah Tegas: Bapenda akan berkolaborasi dengan Dishub dan Satpol PP untuk melakukan penertiban serta memperketat pengawasan di lapangan.
Perluasan Tapping Box: “Pajak Itu Titipan Konsumen”
Sebagai langkah jangka panjang meminimalisir kebocoran, Pemko Palangka Raya terus memperluas pemasangan alat perekam pajak (Tapping Box).
“Tahun 2025 lalu sudah terpasang 50 alat, dan pada tahun 2026 ini kami menargetkan pemasangan 100 Tapping Box tambahan di berbagai titik kuliner,” jelas Emi.
Emi menekankan bahwa pajak 10% yang dipungut merupakan titipan dari konsumen, bukan beban yang diambil dari keuntungan pemilik usaha. Dengan adanya Tapping Box, pengusaha diuntungkan karena tidak perlu lagi menghitung manual, sehingga administrasi keuangan menjadi lebih bersih dan transparan.
Harapan untuk Ekonomi Lokal
Pemko Palangka Raya optimis bahwa stabilnya daya beli masyarakat serta belanja negara dari kalangan ASN akan terus menyokong UMKM lokal. Dengan penguatan ekosistem digitalisasi ini, diharapkan PAD dapat meningkat signifikan guna mendukung pembangunan Kota Palangka Raya yang lebih baik dan lebih keren. (4n5)
