ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) kembali menggelar program edukasi literasi digital bagi pelajar di Kota Palangka Raya dalam rangka era digitalisasi. Menurut Kepala Diskominfo ,” Sangat penting seorang pelajar mengetahui berbagai kebijakan dan sumber yang berguna bagi generasi muda dalam berselancar di dunia maya agar tidak menimbulkan kegaduhan dan semakin tajam dalam berprestasi”.
Sosialisasi bertajuk “Netizen Smart Digital” yang dilaksanakan di SMK Karsa Mulia pada Selasa pada (16/9/2025) di sambut antusias oleh pihak pengajar dan siswa/ siswi SMK Karsa Mulia. Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Hendra Surya, menyampaikan literasi digital sebagai kunci penting di era keterbukaan informasi. “Dengan bekal pengetahuan ini, pelajar tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga mampu menjadi agen penyebar informasi yang benar dan bermanfaat,” ucap Hendra dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya generasi muda memahami bahwa jejak digital bersifat permanen. Oleh karena itu, setiap unggahan di media sosial harus mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.
“Gunakanlah teknologi digital untuk mengasah kreativitas dan pengembangan diri, bukan hanya sekadar hiburan,” jelasnya.
Dalam sosialisasi ini, para pelajar diedukasi mengenai pentingnya literasi digital, keamanan data pribadi, dan strategi untuk menghindari konten negatif di dunia maya.
Hendra berharap kegiatan ini dapat mencetak generasi muda yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.
“ Adapun yang menjadi tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong generasi muda agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, memahami etika berkomunikasi di dunia digital, sekaligus membentengi diri dari pengaruh negatif informasi palsu atau hoaks,” pungkasnya.
Pelaksanaan kegiatan yang dimaksud tidak lepas juga dalam mensosialisasikan UU no.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang seluruh kalayak wajib paham dan menyadari bahwa dalam tatanan bernegara ada sisi kewajiban dan Tanggung jawab yang wajib dilaksanakan sebagai warga negara Repulblik Indonesia.
