BARITO UTARA

Bawaslu Barito Utara Kawal Ketat Verfak Coklit Terbatas KPU, Pastikan Hak Pilih Warga Terjamin

ARUSKAHAYAN.COM, MUARA TEWEH, – (29/9) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara (Barut) memastikan pengawasan menyeluruh terhadap tahapan Verifikasi Faktual Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin akurasi data pemilih dan memastikan tidak ada satupun hak pilih warga negara yang terabaikan. Pengawalan ketat ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Barito Utara, Amir Mahmud. Amir menjelaskan bahwa Coktas merupakan validasi lapangan terkait data pemilih yang berstatus. “Tahapan ini adalah salah satu langkah monitoring di mana pemutakhiran dari data pemilih yang ada di Kabupaten Barito Utara,” ujar komisioner yang dikenal murah senyum ini.

Lebih lanjut, Amir Mahmud menegaskan bahwa fokus utama pengawasan Bawaslu adalah memastikan proses validasi yang dilakukan KPU sudah berjalan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Selain itu, Bawaslu juga memastikan dengan seksama keterpenuhan hak pemilih warga negara yang sudah memenuhi syarat, tidak ada yang terabaikan,” tegasnya.

Prosedur Coktas, menurut Amir, diawali dengan koordinasi pengumpulan Daftar Pemilih Tetap (DPT) MS maupun TMS, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan, pencocokan dan penelitian, sebelum akhirnya dilakukan pemutakhiran data secara berjenjang.

Pernyataan ini disampaikan Amir Mahmud sebelum memasuki ruang kerjanya di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara, menandakan komitmen Bawaslu untuk mengawal setiap tahapan pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *