
Lebih lanjut, Amir Mahmud menegaskan bahwa fokus utama pengawasan Bawaslu adalah memastikan proses validasi yang dilakukan KPU sudah berjalan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Selain itu, Bawaslu juga memastikan dengan seksama keterpenuhan hak pemilih warga negara yang sudah memenuhi syarat, tidak ada yang terabaikan,” tegasnya.
Prosedur Coktas, menurut Amir, diawali dengan koordinasi pengumpulan Daftar Pemilih Tetap (DPT) MS maupun TMS, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan, pencocokan dan penelitian, sebelum akhirnya dilakukan pemutakhiran data secara berjenjang.
Pernyataan ini disampaikan Amir Mahmud sebelum memasuki ruang kerjanya di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara, menandakan komitmen Bawaslu untuk mengawal setiap tahapan pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil.
