HUKUM

Sinergi OJK dan Polri Tangkap Tersangka Pidana Perbankan

WWW.ARUS KAHAYAN. COM

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan tindakan tegas terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur,
Hal itu diungkapkan dalam relese Kepala
Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan
Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi, Rabu 25/3/2026

Beliau mengatakan, ​pengejaran dilakukan setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan di Surabaya dan terdeteksi melarikan diri ke Jakarta.
​Lokasi Pengamanan: Stasiun Gambir, Jakarta.
​Waktu Operasi: 9–10 Maret 2026.
​Tim Gabungan: Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Ditres Siber Polda Jatim.
​Status terakhir tersangka telah dibawa kembali ke Surabaya dan resmi ditahan di Polda Jawa Timur.

​Poin Penting Operasi,
Upaya paksa, dilakukan karena tersangka tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik.
Pemanggilan saksi , tim juga menjemput saksi yang mangkir untuk kelancaran penyidikan.

Landasan Hukum Implementasi penguatan koordinasi antarlembaga sesuai peraturan perundang-undangan.

​OJK mengapresiasi dukungan penuh dari Polri dalam menjaga integritas sektor keuangan. Sinergi ini bertujuan untuk:
​Memperkuat perlindungan konsumen, ​menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
​Memastikan penegakan hukum di sektor jasa keuangan berjalan efektif dan tanpa pandang bulu.

​”Langkah ini mencerminkan ketegasan kami dalam menindak pelanggaran di sektor jasa keuangan guna menciptakan ekosistem perbankan yang sehat.” terang Ismail Riyadi (4n5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *