EKSEKUTIF KAPUAS

Sikapi Anarkisme, Masyarakat Kalteng Madani dan MPR RI Tegaskan Nilai Kemanusiaan di Ponpes Ribath Ilmi Syarif

WWW.ARUSKAHAYAN.COM,  KAPUAS – Di tengah maraknya isu anarkisme dan intimidasi hukum yang meresahkan warga, sebuah langkah preventif dilakukan melalui jalur edukasi kebangsaan. Bertempat di Pondok Pesantren Ribath Ilmi Syarif Abna Yahya Balghaits , Desa Maluen, Kalimantan Tengah, digelar agenda strategi guna memperkuat fondasi bernegara.

Pendidikan Kebangsaan di Basarang

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 09 Februari 2026 ini merupakan agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI . Acara yang dimulai pukul 07.30 hingga 11.45 WIB ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, santri, dan unsur yang tergabung dalam Masyarakat Kalteng Madani .

Diskusi dalam sosialisasi ini dinamis berkembang, menyoroti pentingnya penerapan sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab . Hal ini dianggap sebagai solusi mutlak dalam menyikapi tindak anarkisme, baik yang dilakukan oleh kelompok tertentu maupun oknum aparat terhadap warga sipil.

Menolak Anarkisme dan Menuntut Kepastian Hukum

Para peserta yang hadir sepakat bahwa penegakan hukum yang transparan adalah kunci stabilitas. Ketidakpastian hukum yang dinilai menjadi akar penyebab munculnya tindakan hakim utama sendiri.

“Kemanusiaan yang adil dan beradab harus menjadi kompas. Tidak ada ruang bagi kekerasan, baik dari sisi massa maupun tindakan represif aparat. Semua harus kembali pada koridor hukum yang jelas,” ungkap salah satu perwakilan Masyarakat Kalteng Madani di Kecamatan Basarang.

Gejala menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara menjadi bahasan hangat dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Pondok Pesantren Ribath Ilmi Syarif Abna Yahya Balghaits , Desa Maluen, Senin (09/02/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Habib Said Abdurrahman membedah secara kritis Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) lembaga tinggi negara di tengah situasi hukum yang dinilai sedang tidak menentu.

Koreksi Tupoksi dan Kemanusiaan

Habib Said Abdurrahman menekankan bahwa menurunnya kepercayaan masyarakat seringkali tercabut dari pelaksanaan tupoksi yang tidak sejalan dengan amanat konstitusi. Ia menyoroti bagaimana tindakan anarkisme—baik yang dilakukan kelompok sipil maupun represivitas oknum aparat—adalah bukti nyata adanya sumbatan dalam komunikasi politik dan penegakan hukum.

“Lembaga tinggi negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, memiliki kewajiban moral untuk menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan secara adil. Jika hukum terlihat tebang pilih, maka nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab akan runtuh, dan terciptalah hukum inilah yang memicu anarkisme,” tegas Habib Said Abdurrahman di hadapan Masyarakat Kalteng Madani .

Tegak Lurus pada Konstitusi

Beliau juga menambahkan bahwa untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, lembaga negara harus kembali kepada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat tidak boleh lagi merasa takut terhadap aparatnya sendiri, dan sebaliknya aparat harus menjadi cermin dari peradaban bangsa yang luhur.


Khidmat Doa KH. Fauzyannoor

Menambah kekhidmatan acara, KH. Fauzyannoor hadir memimpin pembacaan doa. Beliau mengajak seluruh hadirin untuk membuka pintu langit demi perdamaian di Kalimantan Tengah dan Indonesia pada umumnya.

Ya Allah, jauhkanlah masyarakat kami dari perpecahan dan berikanlah hidayah kepada para penegak hukum agar senantiasa bertindak adil dan manusiawi,” ucap KH.Fauzyannoor dalam penggalan doanya yang menggetarkan suasana pondok pesantren.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *