SUARA RAKYAT

Lahan Luas , Petani Katingan Resah

WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKARAYA,- Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah sekitar 17.800 km². Namun, tahukah kamu bagaimana alokasi lahannya? ​Lahan Pertanian (Sawah & Ladang): Sekitar 44.000 hektar, ​Lahan Perkebunan: Sekitar 230.000 hektar, ​Lahan Tambang: Sekitar 20.000 hektar (IUP)

​Rabu, 5 November 2025 – Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Katingan (HIMAPAKAT) mengadakan diskusi santai namun serius bersama Senator Kalimantan Tengah, Habib Said Abdurrahman, di kediamannya.  ​Topik utamanya? Kontroversi seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan masyarakat untuk membuka lahan (pertanian/sawah) tetapi MELARANG pembakaran limbah sisa pembukaan lahan.

​​Alpi, salah satu pemuda Katingan dari Kecamatan Tewang Sanggalanggaring, menyuarakan kekecewaannya terhadap putusan tersebut. ​”Kami menyayangkan putusan ini. Harga pupuk yang mahal membuat masyarakat petani selama ini terpaksa memanfaatkan pembakaran limbah (sisa kayu/tanaman) sebagai pengganti pupuk alami untuk menyuburkan tanah,” ujar Alpi.

​Pembakaran limbah dianggap sebagai solusi murah bagi petani kecil untuk mendapatkan nutrisi tanah, mengingat sulitnya mengakses dan mahalnya pupuk kimia. Putusan MK ini dinilai memberatkan karena menghilangkan satu-satunya cara mereka mengurangi biaya produksi.

Habib Said Abdurrahman menanggapi,” sudah benar jika MK melarang pembakaran limbah pembukaan wilayah, karena hasil bakaran tersebut kehilangan Nitrogen dan memang mengandung Posfor, kalium , belerang dan lain lain namun sangat berpotensi terjadinya bencana kabut asap jika diperbolehkan, ini akan merusak harmonisasi hubungan diantar negara negara tetangga, serta menimbulkan maraknya penyakit ISPA”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *