WWW.ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini ditekankan sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana, saat membuka Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Alltrue, Senin (27/10/2025).
Andri Permana menyebut, pengelolaan aset daerah tidak hanya sebatas pencatatan administratif, melainkan juga tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik.
“Aset daerah adalah kekayaan publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setiap ASN memiliki tanggung jawab memastikan penggunaannya tepat, tercatat dengan baik, dan tidak disalahgunakan,” tegas Andri, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, tertib administrasi aset merupakan indikator vital dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Ia mengingatkan bahwa ketidaktepatan data aset dapat berdampak langsung pada hasil audit serta penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Untuk mengatasi hal tersebut, BKAD terus mendorong setiap perangkat daerah agar memperbarui data aset secara berkala melalui sistem informasi yang terintegrasi.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penelusuran, verifikasi, dan pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif dan bernilai ekonomi,” jelas Andri.
Terakhir, Andri Permana menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah. Ia meyakini, tata kelola aset yang baik hanya dapat terwujud jika seluruh ASN memiliki komitmen untuk bekerja transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
