KOTAWARINGIN TIMUR SUARA RAKYAT

KPPM DESAK KEPALA DKUKMPP KOTIM

WWW.ARUSKAHAYAN.COM, SAMPIT,- Komunita Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan kritik tegas terhadap pentingnya percepatan penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur. Kepala dinas yang baru dituntut segera menunjukkan arah kepemimpinan yang terukur, responsif, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar melanjutkan rutinitas birokrasi.

Pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum pembenahan. Persoalan yang belum selesai tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan status, target penyelesaian, maupun pertanggungjawaban administratif. Masyarakat membutuhkan kepastian, sedangkan pelaku usaha membutuhkan pelayanan yang efektif dan keberpihakan terhadap penguatan ekonomi lokal.

Ketua Umum KPPM Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan bahwa jabatan Kepala DKUKMPP membawa tanggung jawab besar karena mencakup empat urusan strategis sekaligus, yakni koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian.

“Kami meminta Kepala DKUKMPP Kotim untuk segera SATSET dalam bekerja. Jangan sampai energi kepemimpinan hanya terserap pada satu program atau satu urusan, sementara urusan lainnya tidak memperoleh perhatian yang seimbang. Empat urusan ini bukan sekadar nomenklatur dalam struktur organisasi, melainkan tanggung jawab pelayanan publik yang harus dibuktikan melalui kinerja, penyelesaian persoalan, dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat,” tegas Ketua Umum KPPM.

EMPAT URUSAN STRATEGIS, JANGAN SAMPAI ADA YANG TERABAIKAN
KPPM memandang bahwa pengelolaan DKUKMPP harus dilaksanakan melalui pendekatan yang terintegrasi, dengan pembagian prioritas yang jelas dan indikator kinerja yang dapat dievaluasi. Pada sektor perdagangan, pemerintah daerah perlu memastikan persoalan tata kelola pasar, fasilitas perdagangan, pelayanan pedagang, serta hambatan distribusi yang menjadi kewenangannya ditangani dengan kepastian dan tindak lanjut.

Pada sektor perindustrian, pengembangan industri kecil dan pengolahan produk lokal harus diarahkan pada peningkatan nilai tambah, produktivitas, dan daya saing, bukan berhenti pada kegiatan formalitas. Pada sektor UMKM, pembinaan dan fasilitasi pemerintah harus benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha, mulai dari akses pemasaran, legalitas usaha, peningkatan kapasitas, hingga evaluasi manfaat program.

Sementara itu, pada sektor koperasi, pembenahan kelembagaan, penguatan tata kelola, dan evaluasi koperasi yang tidak aktif perlu menjadi bagian dari agenda kerja yang terencana. KPPM menegaskan bahwa seluruh poin tersebut merupakan bidang evaluasi yang perlu dipastikan status dan kebutuhan penanganannya melalui data resmi, bukan tuduhan bahwa seluruh persoalan tersebut telah terbukti terjadi di Kotim.

KEPALA DINAS BARU HARUS BERANI MENGEVALUASI, BUKAN SEKADAR MENDUDUKI JABATAN

KPPM menilai bahwa kepemimpinan birokrasi tidak cukup diukur dari pelaksanaan rapat, penyerapan anggaran, maupun banyaknya kegiatan yang tercatat dalam laporan. Ukuran yang lebih substantif adalah sejauh mana kebijakan memberikan manfaat, persoalan ditangani, dan pelayanan publik mengalami perbaikan.

Karena itu, KPPM mendesak Kepala DKUKMPP segera melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang belum selesai, program yang belum mencapai sasaran, serta hambatan pelayanan yang masih dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai pergantian kepala dinas hanya menghasilkan pergantian pejabat tanpa perubahan kinerja. Kami tidak membutuhkan janji yang terdengar baik, tetapi tindak lanjut yang bisa diperiksa. Jika ada persoalan lama, inventarisasi. Jika ada program yang tidak efektif, evaluasi. Jika ada hambatan pelayanan, cari jalan keluarnya sesuai kewenangan. Publik berhak memperoleh penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
KPPM meminta agar Kepala DKUKMPP menyusun daftar prioritas persoalan, menetapkan target penyelesaian yang realistis, mengidentifikasi penanggung jawab setiap tindak lanjut, serta menyampaikan perkembangan kerja secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

PEMUDA BUKAN SEKADAR PENONTON, TETAPI MITRA KRITIS PEMBANGUNAN DAERAH

Sebagai organisasi kepemudaan yang menjalankan fungsi kontrol sosial, KPPM menegaskan bahwa keterlibatan pemuda dalam pembangunan ekonomi daerah harus memperoleh ruang yang nyata. Pemuda Kotawaringin Timur tidak boleh hanya diposisikan sebagai pelengkap dalam kegiatan seremonial. Mereka harus memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, mengembangkan kewirausahaan, berpartisipasi dalam forum konsultasi publik, serta terlibat dalam pengawasan sosial terhadap pelaksanaan program pemerintah.

KPPM mendorong DKUKMPP membuka ruang kolaborasi yang terukur bersama organisasi kepemudaan, komunitas wirausaha muda, pelaku UMKM, koperasi, dan kelompok industri lokal. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui forum dialog berkala, pendampingan usaha bagi pemuda, fasilitasi promosi produk lokal, penguatan kapasitas kewirausahaan, serta kanal pengaduan dan penyampaian masukan yang jelas.

“Pemuda Kotim tidak ingin hanya menjadi penonton ketika kebijakan ekonomi daerah dirumuskan. Kami ingin menjadi bagian dari solusi, sekaligus tetap menjalankan fungsi kritik dan pengawasan. Pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik pemuda. Justru kritik yang berbasis data, disertai dialog dan solusi, harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik,” ujar Ketua Umum KPPM.

KPPM menegaskan bahwa kemitraan dengan pemerintah tidak berarti menghilangkan sikap kritis. Kolaborasi harus tetap menjaga independensi organisasi kepemudaan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

KPPM mendorong agar langkah awal evaluasi dan pemetaan persoalan dilakukan segera, kemudian dilanjutkan dengan target kerja dan pelaporan perkembangan yang dapat dipantau masyarakat.

KPPM AKAN MENGAWAL, MENGKRITISI, DAN MENDORONG PERBAIKAN

KPPM Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan akan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penghimpunan aspirasi, pemantauan kebijakan, permintaan informasi publik, serta dialog dengan pihak terkait. Apabila ditemukan persoalan yang didukung dokumen dan bukti memadai, KPPM akan mempertimbangkan penyampaian pengaduan kepada instansi berwenang sesuai prosedur yang berlaku.

KPPM juga membuka ruang komunikasi dengan Kepala DKUKMPP untuk membahas persoalan prioritas dan merumuskan langkah perbaikan yang dapat dievaluasi bersama. Namun, ruang dialog tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penyelesaian masalah yang sudah jelas kewenangan dan tindak lanjutnya.

“Kami ingin DKUKMPP Kotim bekerja dengan ritme yang cepat, perencanaan yang matang, dan hasil yang terukur. Empat urusan harus mendapatkan perhatian yang proporsional. Pelaku UMKM membutuhkan kepastian, pedagang membutuhkan pelayanan, koperasi membutuhkan pembinaan, industri lokal membutuhkan penguatan, dan pemuda membutuhkan ruang partisipasi. Semua itu harus diterjemahkan menjadi agenda kerja, bukan berhenti sebagai wacana,” tegas Ketua Umum KPPM.

Bagi KPPM, ukuran kepemimpinan bukan terletak pada seberapa lama seseorang menduduki jabatan, melainkan pada kesungguhan membenahi sistem, menyelesaikan persoalan sesuai kewenangan, dan mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada masyarakat.

Kepala DKUKMPP yang baru diharapkan menjadikan momentum pergantian kepemimpinan sebagai titik awal percepatan pembenahan birokrasi dan penguatan ekonomi masyarakat Kotawaringin Timur.

SATSET DALAM TINDAKAN, TEPAT DALAM KEBIJAKAN, TERBUKA DALAM PERTANGGUNGJAWABAN.

EMPAT URUSAN, SATU TANGGUNG JAWAB: MELAYANI MASYARAKAT DAN MEMPERKUAT EKONOMI DAERAH. 545

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *