WWW.ARUS KAHAYAN. COM
Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat I Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/9/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng dan diikuti oleh 20 orang anggota DPRD, para Wakil Ketua, Forkopimda, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur dan Kepala OPD, kelompok pakar dan tenaga ahli fraksi DPRD Kalteng.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan sejumlah kegiatan DPRD selama masa sidang III tahun sidang 2026. DPRD Provinsi Kalteng bersama Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai agenda strategis antara lain yang pertama, telah disepakatinya persetujuan bersama tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD Tahun 2025 sebagai wujud akuntabiltas kepada masyarakat. Kedua, tercapai kesepakatan bersama tentang Rancangan KUA/PPAS TA 2027 sebagai fondasi perencanaan anggaran ke depan. Ketiga, pembahasan mendalam Rancangan KUPA APBD TA 2026 untuk memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran. Keempat, Raperda Inisiatif terutama mengenai sengketa dan konflik pertanahan dan Raperda tentang penyelenggaraan pepusatakan dan kearsipan.

Di tengah bencana karhutla yang melanda Kalteng saat ini, Arton minta dengan tegas kepada Pemprov Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, dan elemen Forkopimda untuk meningkatkan status siaga darurat dan memaksimalkan segala upaya penanggulangannya. Di samping itu, DPRD mengimbau Pemda segera melakukan pelelangan pekerjaan proyek pemerintah daerah yang baru mencapai 38% sampai Agustus ini.
Sementara itu, Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD selama masa persidangan III tahun 2026 telah bersama membahas sejumlah Raperda strategis dan krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan. Memasuki Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2026, pembahasan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian.
Selain melanjutkan pembahasan Raperda tersebut, Pemerintah Daerah juga akan mengajukan Raperda baru tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Raperda Kumulatif Terbuka, yaitu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kita berharap seluruh agenda pembahasan tersebut dapat berjalan secara efektif, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperhatikan kebutuhan dan dinamika pembangunan Kalimantan Tengah,” tutur Wagub.
Menanggapi upaya Pemprov Kalteng terkait bencana Karhutla, Wagub menambahkan bahwa Pemprov Kalteng telah melakukan upaya bersama melalui beberapa kebijakan antara lain terhitung 31 Agustus 2026 atas kesepakatan dengan Forkopimda telah menetapkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat sampai 29 September 2026. Di samping itu, Pemprov Kalteng telah mengaktifkan posko induk, menggelar apel gabungan melibatkan seluruh ASN mendukung pelaksanakan kegaiatan pemadaman.
Langkah strategis lainnya, dilakukan mitigasi terharap masyarakat terdampak, pembagian masker, bantuan vitamin bagi masyarakat yang mengalami gangguan ISPA, penyediaan rumah oksigen di beberapa tempat salah satunya di basement RTH dan pengobatan gratis bagi masyarakat dan bantuan pangan. “Besar harapan kami, proses pembangunan tetap berjalan sebagaimana seharusnya di tengah terjadinya Karhutla,” pungkas Wagub. (Tim)
