LEGESLATIF

Ancaman Karhutla Meningkat di Kalteng, DPRD Minta Pencegahan Dini Dijadikan Prioritas

ARUSKAHAYAN.COM, PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, yang mengingatkan pentingnya langkah pencegahan sejak dini agar api tidak meluas dan memicu bencana berkepanjangan.
Faridawaty menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus menjadi prioritas bersama seluruh pihak. Selain merusak ekosistem lingkungan, Karhutla berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, melumpuhkan aktivitas pendidikan, hingga melumpuhkan perekonomian daerah.
“Peristiwa Karhutla yang mulai terjadi ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Jangan sampai kebakaran semakin meluas karena kelalaian atau aktivitas pembakaran lahan. Mencegah jauh lebih mudah daripada memadamkan api yang sudah terlanjur membesar,” tegas Faridawaty, Senin (20/7/2026).
Ancaman Lahan Gambut dan Data BPBD
Kewaspadaan tinggi kini tertuju pada kawasan gambut yang sangat rentan terbakar. Kasus Karhutla yang mulai melalap lahan gambut di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat. Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur tercatat sebagai wilayah dengan sebaran titik panas (hotspot) terbanyak dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng, sepanjang pertengahan tahun 2026 telah tercatat:
* Jumlah Kejadian: 323 kasus Karhutla
* Luas Area Terbakar: 456,78 hektare
Tinggi data tersebut membuktikan bahwa ancaman kebakaran lahan masih menjadi persoalan krusial yang membutuhkan penanganan terpadu.
Edukasi, Patroli, dan Kesadaran Masyarakat
Lebih lanjut, Faridawaty mengingatkan bahwa dampak Karhutla tidak berhenti saat api padam, melainkan membawa kerugian jangka panjang seperti kerusakan hutan, hilangnya mata pencaharian warga, hingga munculnya bencana kabut asap.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk:
* Menghentikan Praktik Pembakaran: Tidak membuka lahan atau membersihkan pekarangan dengan cara membakar.
* Lapor Cepat: Aktif melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran.
DPRD Kalteng pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, BPBD, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat patroli lapangan serta menggencarkan edukasi di wilayah rawan. Kolaborasi yang solid diyakini menjadi kunci utama agar Kalteng terhindar dari ancaman kabut asap tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *